PORTALCISARUA | Bahaya Perundungan di Jalur Puncak: Korban Berujung Kematian, Kepolisian Megamendung Lakukan Penyelidikan Intensif dan cari pelaku. Jalur Puncak, yang biasanya dikenal sebagai kawasan wisata populer, kini menjadi sorotan karena kasus perundungan tragis yang menimpa seorang remaja. Kasus ini mencuat sebagai peringatan akan ancaman perundungan yang berujung pada kekerasan fisik dan bahkan kematian.
Korban, Mohammad Ridwan, seorang remaja berusia 16 tahun asal Kampung Cibogo Udiklat, Desa Cipayung, Kecamatan Megamendung, dinyatakan meninggal dunia setelah sebelumnya dirawat di RSUD Ciawi pada Kamis, 5 September 2024. Berdasarkan informasi dari radarinformasi.com, korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan pada Rabu, 4 September 2024, di Kampung Pasir Madin, Desa Cisarua, dengan kondisi muntah darah dan luka-luka serius di tubuhnya. Keluarganya segera membawa Mohammad ke klinik terdekat, namun sayangnya kondisinya semakin memburuk hingga ia dinyatakan meninggal dunia di RSUD Ciawi.
Perundungan yang dialami Mohammad kini menjadi pusat perhatian pihak kepolisian. Kanit PPA Satreskrim Polres Bogor, Ipda Ndaru Cahya Diana, dalam pernyataannya kepada detik.com, mengungkapkan bahwa hasil penyelidikan awal mengindikasikan korban dirundung oleh salah satu temannya, yang diduga kuat sebagai pelaku utama. "Pelaku mengajak korban untuk bertemu dengan teman-temannya sesama pelajar. Setelah sampai di lokasi, korban dipukuli secara brutal hingga hampir tidak sadarkan diri," ujarnya. Pelaku kemudian membawa korban ke Pasar Cisarua sebelum akhirnya dijemput oleh orang tuanya.
Fenomena perundungan ini menyoroti potensi bahaya fisik yang semakin nyata di kalangan anak dan remaja. Kejadian ini bukan hanya menunjukkan dampak psikologis perundungan, namun juga ancaman nyata bagi keselamatan fisik para korban. Mohammad Ridwan adalah satu dari sekian banyak pelajar yang mengalami kekerasan yang berasal dari tindakan perundungan. Dalam kasus ini, perundungan tidak hanya menimbulkan luka fisik, tetapi berujung pada kematian.
Kepolisian Sektor (Polsek) Megamendung, bersama dengan Polsek Cisarua, saat ini tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait peristiwa tragis tersebut. Kapolsek Megamendung, AKP Dedi Hermawan, menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak rumah sakit dan keluarga korban untuk menggali keterangan lebih lanjut. "Kami sedang mencari pelaku yang diduga terlibat dalam pemukulan ini. Saat kami mencari pelaku di sekolahnya, ternyata dia sudah tidak masuk sejak tanggal 5 September, hari di mana penganiayaan terhadap korban terjadi," ungkap Dedi.
Pihak kepolisian juga mengamankan beberapa barang bukti penting, termasuk handphone dan pakaian korban, untuk mendukung penyelidikan lebih lanjut. Selain itu, jenazah Mohammad telah dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan autopsi guna memastikan penyebab kematian dan mendalami bagian tubuh yang mengalami luka akibat penganiayaan.
Kasus ini menambah deretan insiden tragis yang menimpa pelajar akibat perundungan. Fenomena perundungan di kalangan remaja, khususnya di daerah Puncak, harus menjadi perhatian serius bagi masyarakat dan pihak berwenang. Bahaya fisik yang timbul akibat perundungan tidak bisa lagi dianggap remeh, dan diperlukan tindakan preventif serta edukasi yang lebih intensif untuk menghentikan praktik ini. (red)
إرسال تعليق
Mohon berkomentar yang tidak menyinggung SARA. Mari bangun komentar yang konstruktif