PORTALCISARUA |Kabupaten Bogor – Ikatan Komunitas Kawasan Puncak (IKKPAS) dan Aliansi Masyarakat Peduli Bogor (AMPB) menggelar aksi unjuk rasa pada hari Kamis, 25 Juli 2024, mulai pukul 10.00 WIB. Aksi ini bertujuan untuk menyoroti berbagai permasalahan mendesak di Kabupaten Bogor dan memberikan panggung bagi suara masyarakat untuk disampaikan kepada pihak-pihak terkait.
Salah satu fokus utama aksi ini adalah pembongkaran dan relokasi pedagang di sekitar Puncak Cisarua dan Megamendung. Tindakan Pemerintah Kabupaten Bogor yang melakukan relokasi tanpa memberikan ganti rugi atau bantuan langsung tunai (BLT) telah menimbulkan kemarahan di kalangan masyarakat. Banyak warga yang menilai langkah ini melanggar prinsip "kemanusiaan yang adil dan beradab," sesuai dengan yang diatur dalam Permendagri No. 41 Tahun 2012.
Ketua IKKPAS, Iman Sukarya Sarkowi, dalam orasinya mengungkapkan dukungan terhadap rencana masyarakat untuk menjadikan Naringgul sebagai kampung adat dan budaya. IKKPAS dan AMPB mendesak agar jalur advokasi ditempuh melalui fasilitasi peranan pendamping desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta pemerintahan desa. Mereka menuntut adanya rembug warga tentang desa adat dan budaya sesuai UU Desa No. 6 Tahun 2014 dan pengajuan surat kepada BPD serta kepala desa untuk mengadakan musyawarah desa mengenai penetapan Kampung Naringgul sebagai kampung adat budaya.
Selain itu, IKKPAS dan AMPB juga khawatir adanya dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam pengalihan fungsi lahan di PTPN Gunung Mas, yang berada di kawasan Puncak Cisarua. Mereka menuduh PTPN gagal mengelola tanah milik negara dan harus bertanggung jawab atas hilangnya ratusan hektar lahan. Pembangunan Hotel Sayaga Wisata Cibinong yang mangkrak juga dianggap merugikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bogor. Para demonstran menuntut agar semua pihak yang terlibat diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Cibinong dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam aksinya, Iman Sukarya menuntut pembongkaran patung Dewi Kencana di Pakis Hill dan bangunan atau proyek lain yang saat ini memiliki masalah seperti perizinan di lahan PTPN Gunung Mas serta SSBP Ciliwung. Kawasan tersebut seharusnya berfungsi sebagai lahan hijau dan resapan air yang penting untuk kelestarian lingkungan. Ia juga meminta agar sistem satu arah di Jalan Raya Puncak dihentikan dan mengusulkan pengawalan kendaraan Patwal untuk kendaraan non-pejabat publik.
Persoalan sampah yang menumpuk di Jalur Puncak, yang tidak ditangani oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor, turut menjadi sorotan. IKKPAS dan AMPB mengusulkan moratorium pembangunan objek wisata dan hotel baru di kawasan Puncak Cisarua, Megamendung, dan Ciawi. Mereka juga meminta revisi Peraturan Daerah (Perda) dengan melibatkan lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan praktisi lingkungan hidup.
Tuntutan lainnya termasuk pembongkaran semua bangunan di sempadan Sungai Ciesek, Ciliwung, dan Cisarua, serta bangunan di lahan Perhutani, kecuali yang dikelola oleh Lembaga Masyarakat Desa Hutan, Badan Usaha Milik Desa, dan Desa Wisata.
Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor juga mendapat sorotan tajam karena dianggap telah mencoreng dunia pendidikan. Para peserta aksi mendesak pemecatan pejabat terkait dan menyerukan pemekaran Kabupaten Bogor Selatan yang dianggap layak menjadi kabupaten tersendiri.
Para pengunjuk rasa juga mendesak pelebaran jalan dari Cilember, Jogjogan, Batulayang hingga Tugu Utara, serta jalur Pasar Pasir Muncang dan jalur-jalur lain yang menjadi titik rawan kemacetan.
Meskipun diperkirakan akan dihadiri sekitar 99 orang, kenyataannya hanya sedikit peserta yang hadir dalam aksi ini, di antaranya dihadiri oleh berbagai tokoh masyarakat dan aktivis dari kedua LSM tersebut. Dengan semangat yang membara, masyarakat Kabupaten Bogor siap bersatu untuk menuntut keadilan dan perubahan yang sudah lama ditunggu-tunggu. Apakah suara mereka akan menggema dan didengar? Kita saksikan aksi bersejarah ini.
Isu mangkraknya pembangunan Hotel Sayaga Wisata yang tidak kunjung selesai selama lima tahun ini mendorong KPK, BPK, PPATK, POKJA, dan Kejaksaan Negeri untuk segera mengusut tuntas kemana anggaran tersebut dialokasikan. (***)
إرسال تعليق
Mohon berkomentar yang tidak menyinggung SARA. Mari bangun komentar yang konstruktif