Mendagri Ungkap Alasan Bogor, Cianjur Bergabung dalam Wilayah Aglomerasi: Strategi Tata Kota dan Melawan Banjir



PORTALCISARUA | Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian buka-bukaan alasan Cianjur masuk wilayah aglomerasi. Dalam kawasan aglomerasi itu akan terdiri Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Tangerang Selatan, Bekasi, Cianjur (Jabodetabekjur).

Hal itu seiring akan dibentuknya Dewan Kawasan Aglomerasi yang tertuang dalam Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ). Kehadiran aturan itu dinilai diperlukan untuk mensinkronkan pembangunan Jakarta dengan sejumlah daerah sekitarnya itu.


Tito mengatakan, Cianjur masuk wilayah aglomerasi karena menjadi catchment area, yakni area yang tinggi dan tangkapan hujan, yang biasanya banyak air kiriman dari area yang tinggi ke daerah yang rendah. Cianjur dimasukkan agar dapat ditata agar daya serap akan hujannya tinggi.



Nantinya tidak hanya Kab. Bogor, tapi juga Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, akan resmi masuk dalam kawasan aglomerasi dalam RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) yang disepakati dalam pembahasan tingkat satu di Badan Legislasi (Baleg) DPR. Ketentuan soal kawasan aglomerasi tertuang dalam Bab IX RUU DKJ. Pasal 51 ayat (1) menyebutkan bahwa kawasan aglomerasi dibentuk untuk mensinkronisasi pembangunan Jakarta dengan daerah sekitar.


"Untuk mensinkronkan pembangunan Provinsi Daerah Khusus Jakarta dengan daerah sekitar, dibentuk kawasan aglomerasi," demikian pasal itu.


Kawasan aglomerasi mencakup 10 daerah, yakni Daerah Khusus Jakarta, Kota dan Kabupaten Bekasi, Kota dan Kabupaten Bogor, Kota dan Kabupaten Tangerang, Kota Depok, Kota Tangerang Selatan, dan Kabupaten Cianjur.


Sinkronisasi pembangunan di antara kawasan aglomerasi tersebut nantinya akan mencakup sejumlah aspek. Mulai dari transportasi, pengelolaan sampah, pengelolaan lingkungan hidup, penanggulangan banjir, hingga penataan ruang.


Kemudian, di Pasal 55 disebutkan kawasan aglomerasi akan berada di bawah kendali atau koordinasi dewan aglomerasi. Dewan tersebut akan bertugas memantau, mengkoordinasi, memonitoring, pelaksanaan program di kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur.


"Yang namanya banjir itu ada low land ada high land, ada banjir yang di low land karena banjir di low land, tapi ada yang juga kiriman dari high land, high land ini daerah tinggi diharapkan tetap menjaga lingkungannya daya serapnya. Catchment area itu area untuk penangkapan air, itu harus dijaga," kata Tito di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Jumat (15/3/2024). Seperti mengutip dari beberapa sumber media CNN.com dan detik.com. (sal).

Post a Comment

Mohon berkomentar yang tidak menyinggung SARA. Mari bangun komentar yang konstruktif

أحدث أقدم