PORTALCISARUA | Warga puncak melakukan aksi protes dengan memasang spanduk di lahan ex restoran Rindu Alam dan Blok Acret yang diduga dialihfungsikan menjadi bangunan komersial oleh PTPN dan pihak ketiga, Selasa (16/1/2024).
Aksi protes ini dilakukan sebagai bentuk keprihatinan warga terhadap maraknya alih fungsi lahan kebun teh yang berada dalam kewenangan PTPN. Warga mengkhawatirkan dampak alih fungsi lahan terhadap lingkungan dan keberlangsungan kebun teh di jalur puncak.
“Kita melihat, sudah mulai bangunan-bangunan di areal kebun teh tanpa lagi melihat dampak yang ditimbulkan. Hektaran lahan kebun dibabat, daerah aliran sumber air dirusak, habitat ekosistem yang hidup di lahan tersebut musnah,” kata Dede Rahmat, atau yang disapa Kang Dede, salah satu warga yang tetap konsisten mengangkat isu alih fungsi teh.
Menurut Dede, pembangunan-pembangunan tersebut belum mengantongi izin dari pemerintah. Sebagai contoh, pembangunan ex restoran Rindu Alam yang ditutup tahun 2020 oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, tidak nampak ada plang pengumuman IMB. Restoran tersebut kini sedang dibangun tiga lantai tanpa ada keterangan resmi dari pihak terkait.
“Anehnya, pembangunan itu dilakukan dengan dalih KSO antara PTPN dan pihak ketiga. Padahal, sebelumnya Gubernur dan Bupati Bogor sudah menyatakan bahwa lahan ex Rindu Alam akan dipulihkan menjadi lahan terbuka hijau dan dijadikan taman untuk mempercantik ikon puncak dan menambah lahan resapan,” ujar Dede.
Dede menambahkan, alih fungsi lahan juga terjadi di Blok Acret yang akan dibangun wisata baru. Padahal, lahan tersebut merupakan kawasan lindung yang harus dijaga kelestariannya. Dede mendesak agar PTPN segera menghentikan KSO dan pihak ketiga yang sedang melakukan aktivitas pembangunan sampai dengan segala perizinan didapat dengan prosedur yang semestinya.
“Warga sangat mengkhawatirkan akan adanya ancaman bencana yang lebih dahsyat setelah beberapa waktu lalu sempat terjadi di puncak. Kami tidak ingin kejadian seperti itu terulang lagi karena ulah manusia yang tidak bertanggung jawab,” tutur Dede.
Aksi pemasangan spanduk ini diikuti pula oleh lintas elemen paguyuban dan komunitas lainnya yang di antaranya Aliansi Masyarakat Bogor Selatan (AMBS), KUWAT, Forum Majelis Taklim, Forum Tugu Bergerak, dan Puncak Ngahiji. Mereka bersama-sama warga masyarakat Naringgul Desa Tugu Selatan menolak masifnya alih fungsi lahan yang selain merusak alam dan keberlangsungan kebun teh juga berpotensi menimbulkan bencana alam di kemudian hari. (sal).
إرسال تعليق
Mohon berkomentar yang tidak menyinggung SARA. Mari bangun komentar yang konstruktif