Pernyataan Sikap KWP Menolak Maraknya KSO PTPN8 Kebun Teh Puncak


PORTALCISARUA | Karukunan Wargi Puncak (KWP) menggelar silaturahmi sekaligus pernyataan sikap berupa penolakan terhadap pengrusakan kawasan hutan dan kebun teh PTPN VIII khususnya wilayah Cisarua Puncak dengan dalih pengembangan wisata. Mereka merasa prihatin dan peduli terhadap kawasan tersebut sebagai daerah resapan serta konservasi di kawasan Puncak Cisarua. Minggu (29/10/2023). 


Pernyataan sikap yang dituangkan dalam surat dan disampaikan melalui video press confrence yang berisi tiga poin utama. Pertama, penolakan alih fungsi kebun Negara yang masih produktif maupun yang telah menjadi lahan konservasi atau jalur hijau. Kedua, penguasaan dan eksploitasi sumber-sumber air dengan alirannya yang sedang dimanfaatkan warga masyarakat oleh pihak korporasi di kawasan Puncak khususnya yang berada diarea HGU PTPN VIII Gunung Mas. Ketiga, penolakan Kerja Sama Operasi (KSO) antara PTPN VIII Gunung Mas dengan pihak ketiga (3) tanpa melibatkan pemerintah setempat serta warga masyarakat adat sekitar.


Dengan apa yang telah disampaika , KWP mendesak pihak PTPN VIII Gunung Mas serta anak perusahaannya untuk menghentikan segala bentuk KSO atau apapun namanya selain dari Hak Guna Usaha (HGU) yang diberikan oleh Negara melalui Pemerintah yakni pengelolaan kebun teh sebagaimana PERPU nomor 2 tahun 2022 dan PP nomor 26 tahun 2021. Selain itu, KWP juga menuntut Pemerintah Provinsi Jawa Barat serta Pemerintah Kabupaten Bogor dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan, penindakan dan penertiban atas adanya indikasi pelanggaran yang dilakukan diarea HGU PTPN VIII Gunung Mas.


KWP juga meminta kepada Pemerintah pusat melalui Kementerian beserta lembaga terkait agar mengkaji ulang atas beberapa PERPU yang masih kurang maksimal dalam rangka menjaga kelestarian alam serta lingkungan hidup, khususnya diwilayah Jabodetabek-Puncur. “Kami tidak akan tinggal diam jika kawasan hutan dan kebun teh yang menjadi paru-paru Puncak ini dirusak oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegas Tb. Syam’un yang didaulat membacakan surat pernyataan sikap didampingi rekan-rekan KWP. (red)

Post a Comment

Mohon berkomentar yang tidak menyinggung SARA. Mari bangun komentar yang konstruktif

أحدث أقدم