KOMPAS.COM | Petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bogor membongkar 539 lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sepanjang jalur wisata Puncak, Bogor, Jawa Barat, Selasa (5/9/2017).
Penertiban PKL itu dilakukan menyusul rencana pemerintahan pusat yang akan melakukan pelebaran jalan di jalur Puncak untuk memapas kemacetan. Nantinya, jalan akan dilebarkan sepanjang 4 meter dari lebar yang ada saat ini.
Kepala Bidang Pemeriksaan dan Pembinaan Satpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridho mengatakan, pembongkaran ratusan lapak PKL tersebut dimulai dari simpang Taman Safari Indonesia di Cisarua sampai dengan simpang Gadog Ciawi.
Agus menjelaskan, pembongkaran tersebut dibagi menjadi tiga tahap. Rencananya, akhir September 2017 ini, semua lapak PKL dan bangunan liar dapat ditertibkan untuk memuluskan rencana pemerintah pusat melebarkan jalan melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
"Untuk tahap satu (hari ini) ada 539 lapak PKL kita bongkar dari Cisarua sampai Gadog. Kalau memungkinkan, kita bongkar semuanya, supaya cepet selesai," ucap Agus.
Agus menambahkan, pihaknya sudah melayangkan surat pemberitahuan pembongkaran kepada PKL, satu minggu sebelum pelaksanaan. Pemasangan spanduk di beberapa titik di jalur Puncak juga dilakukan sebagai bentuk sosialisasi.
Dari hasil pendataan, sambungnya, ada 1.243 bangunan permanen dan semi permanen yang masuk ke target pembongkaran. Ratusan bangunan itu berdiri mulai dari simpang Gadog Ciawi hingga ke perbatasan Cianjur, Jawa Barat.
"Ya, kita bertahap lah. Sekarang masuk tahap satu pembongkaran. Nanti dilanjut tahap dua tanggal 18 September 2017, selanjutnya tahap tiga. Kita juga kan terus melakukan pendekatan kepada pemilik bangunan itu," ujarnya.
Dalam penertiban itu, petugas juga terlihat mengerahkan alat berat untuk merobohkan bangunan. Ada pula yang dilakukan secara manual. Para pemilik lapak terlihat pasrah meski ada juga yang membongkar sendiri lapaknya.
"Saya sih minta kepada pemerintah daerah supaya mendapat tempat relokasi untuk berjualan," kata Asep, salah satu PKL yang terkena penertiban.
إرسال تعليق
Mohon berkomentar yang tidak menyinggung SARA. Mari bangun komentar yang konstruktif