METROPOLITAN.ID | Cisarua.Masyarakat Kelurahan Cisarua menginginkan status kelurahan yang kini disandang dikembalikan pada status desa. Mereka menilai, banyak ketimpangan pembangunan antara desa dan kelurahan.
Selain itu, peran masyarakat dianggap tidak begitu dominan sehingga segala sesuatu dikerjakan oleh pemerintah. Sebut saja pada pemilihan kepala desa (pilkades), masyarakat kelurahan tidak bisa mencalonkan di ajang pilkades karena lurah ditunjuk pemkab. Sehingga politik di tingkat desa seolah lumpuh.
Salah seorang warga Kelurahan Cisarua Djatnika mengatakan, pembangunan yang ada di kelurahan sangat jauh berbeda dengan di desa. Seperti infrastruktur untuk desa mereka jor-joran dalam pembangunan. ”Untuk kelurahan, pembangunan hanya ala kadarnya,” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Lurah Cisarua Endang memahami betul keinginan masyarakat agar status kelurahan kembali ke desa. Keinginan warga tersebut perlu direspons Pemerintah Kabupaten Bogor.
”Mungkin warga melihat aktivitas desa tetangganya yang aktif dalam pembangunan infrastruktur dengan menggunakan dana desa,” terangnya.
Dia juga mengatakan, untuk kelurahan belum ada anggaran dana dari pusat seperti dana dari kementerian desa yang diturunkan ke desa. ”Mungkin itu yang membuat warga kelurahan jadi ada rasa perlakuan tidak adil dari pemerintah pusat,” tutupnya. (ash/b/suf/dit)
إرسال تعليق
Mohon berkomentar yang tidak menyinggung SARA. Mari bangun komentar yang konstruktif