PIKIRAN-RAKYAT.COM | Bogor Ratusan santri dan ulama dari berbagai pondok pesantren di Kabupaten Bogor melakukan aksi damai di gerbang kompleks perkantoran Pemkab Bogor, Kamis 16 Februari 2017. Mereka menyampaikan lima butir aspirasi tertulis, salah satunya meminta para santri pelaku perusakan dan pembakaran kantor sekretariat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia Kecamatan Ciampea dibebaskan.
Koordinator aksi sekaligus Ketua Presidium Santri Bogor Muhammad Muhsin meminta bantuan DPRD Kabupaten Bogor mendesak Kepolisian Resor Bogor membebaskan para santri. Mereka menganggap penangkapan dan penahanan para aktivis tersebut sebagai bentuk kriminalisasi.
"Kalau aspirasi kami tidak diakomodasi kami akan menggerakkan lebih banyak santri di Bogor. Ini sebagai peringatan awal saja," kata Muhsin mengancam apabila hingga pekan depan belum ada respons dari pihak kepolisian setempat. Di tingkat nasional, upaya kriminalisasi menurutnya sudah marak dilakukan pada para ulama dan aktivis Islam.
Upaya kriminalisasi itu diyakini Muhsin akan berdampak pada kondusivitas keamanan dan kerukunan masyarakat. Para ulama dianggap sebagai salah satu unsur penting dalam masyarakat, khususnya sebagai pengontrol. Ia mengatakan penentangan terhadap hal itu akan dilakukan para santri di daerah-daerah lainnya dalam waktu dekat.
Sejumlah perwakilan peserta aksi tersebut akhirnya diterima DPRD Kabupaten Bogor yakni Wakil Ketua Ade Munawaroh, Ketua Komisi IV Wasto Sumarno dan lainnya. Perwakilan massa menyampaikan aspirasinya di Ruang Sidang Paripurna setelah melakukan salat Zuhur berjemaah.
Ade mengatakan, dukungannya pada para peserta aksi di sana. Menurut dia, DPRD Kabupaten Bogor sebelumnya telah melakukan komunikasi dengan polisi terkait permintaan pembebasan para pelaku perusakan kantor sekretariat GMBI. "Namun sampai sekarang kami masih menunggu hasil pembahasan dan evaluasi Kapolres," katanya menegaskan.
Setelah ada desakan dari para santri dan ulama di daerahnya, Ade mengaku akan kembali melakukan pendekatan pada pihak kepolisian. Ia berharap kedua pihak bisa berdamai dan tidak melanjutkan proses hukum kasus tersebut untuk menjaga kondusivitas di masyarakat.
"Kami tidak bisa menentukan waktunya (keputusan pembebasan para santri) karena persoalan ini berkaitan dengan beberapa pihak. Kita harus menunggu keputusan dari Kapolres endingnya seperti apa," kata Ade. Ia berharap Kapolres Bogor memahami kondisi yang terjadi di daerahnya saat ini.
Menanggapi permintaan para peserta aksi damai kali ini, Kapolres Bogor Andi M Dicky Pastika menganggap pembebasan para pelaku tak bisa diterima. "Ini adalah merupakan kasus serius. Kalau meminta pembebasan dasar hukumnya apa?" katanya saat dihubungi. Ia menegaskan aksi anarkistis yang terjadi tak hanya perusakan tapi juga pembakaran rumah ketua GMBI setempat sekaligus jadi kantor sekretariat.
Ia memastikan hal itu sudah sesuai aturan hukum yang berlaku. Termasuk, kata Dicky, penanganan lima pelaku di antaranya yang masih di bawah umur dengan menempatkan mereka di Badan Pemasyarakatan khusus anak. "Mereka direhabilitasi di Bapas, silahkan tanya disana. Tapi saya kira gak mungkin memprihatinkan, mereka jauh lebih beruntung dari pada (dikurung di) LP," katanya menegaskan.***
sumber
إرسال تعليق
Mohon berkomentar yang tidak menyinggung SARA. Mari bangun komentar yang konstruktif