Kontraktor SMPN 2 Cisarua Bakal Di-Blacklist


METROPOLITAN.ID | Cisarua. Pembangunan gedung kelas SMPN 2 Cisarua oleh CV Nurani Cipta Mandiri belum rampung. Hal ini membuat pihak kontraktor masuk daftar hitam (blacklist).

“Padahal, kami sudah memberikan kesempatan kepada pemborong dengan memberikan tambahan waktu kerja. Namun mereka tidak cekatan,” ujar Kabid Pendidikan SMP pada Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor, Aman Noor Muslihat.

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bogor Ade Sanjaya meminta disdik segera memasukkan CV Nurani Cipta Mandiri ke dalam daftar hitam. Hal yang sama berlaku terhadap CV Fadel Putra lantaran keduanya merupakan kontraktor dan pengawas proyek tersebut.


Ade menambahkan, berdasarkan laporan yang diterima Komisi III, CV Nurani Cipta Mandiri sedang menjalani masa pengerjaan denda selama 50 hari. (ps/suf/mg1/dit)



Post a Comment

Mohon berkomentar yang tidak menyinggung SARA. Mari bangun komentar yang konstruktif

أحدث أقدم