METROPOLITAN.ID | Cisarua. Pembangunan gedung kelas SMPN 2 Cisarua oleh
CV Nurani Cipta Mandiri belum rampung. Hal ini membuat pihak kontraktor masuk
daftar hitam (blacklist).
“Padahal, kami sudah
memberikan kesempatan kepada pemborong dengan memberikan tambahan waktu kerja.
Namun mereka tidak cekatan,” ujar Kabid Pendidikan SMP pada Dinas Pendidikan
(Disdik) Kabupaten Bogor, Aman Noor Muslihat.
Anggota Komisi III
DPRD Kabupaten Bogor Ade Sanjaya meminta disdik segera memasukkan CV Nurani
Cipta Mandiri ke dalam daftar hitam. Hal yang sama berlaku terhadap CV Fadel
Putra lantaran keduanya merupakan kontraktor dan pengawas proyek tersebut.
Ade menambahkan,
berdasarkan laporan yang diterima Komisi III, CV Nurani Cipta Mandiri sedang
menjalani masa pengerjaan denda selama 50 hari. (ps/suf/mg1/dit)
Posting Komentar
Mohon berkomentar yang tidak menyinggung SARA. Mari bangun komentar yang konstruktif