METROPOLITAN.ID | Persidangan. dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan kembali digelar di Kantor Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta Selatan. Hari ini agendanya mendengarkan keterangan penyidik untuk mengklarifikasi keterangan saksi pelapor, Wilyuddin Abdul Rasyid Dhani. Dua polisi Bogor pun akan dipanggil.
Dua petugas kepolisian tersebut adalah Bripka Agung Hermawan dan Briptu Ahmad Hamdani. Keduanya diperiksa menyusul adanya kesalahan pencantuman tanggal dan lokasi tempat kejadian perkara di berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP) salah satu saksi.
“Jadi laporan pertama perkara ini berasal dari Polresta Bogor kemudian dilimpahkan ke Bareskrim Mabes Polri. Ada perbedaan antara isi laporan polisi dan BAP-nya, baik tanggal dan tempat kejadian klien kami,” Ketua Tim Penasihat Hukum Trimoelja D Soerjadi.
Pada laporan tersebut, sambung Trimoelja, disebutkan bahwa peristiwa saat Ahok menyampaikan pidato adalah tanggal 6 September, padahal seharusnya 27 September. “Kemudian lokasi tempat kejadian perkaranya juga berbeda. Lokasinya juga ditulis Tegallega, Bogor, padahal kan di Pulau Seribu. Makanya dua polisi itu akan dipanggil majelis hakim untuk meminta klarifikasi terkait hal ini,” terangnya.
Willyudin pun berdalih bahwa waktu dan lokasi kejadian dalam surat laporannya adalah salah pengetikan oleh polisi. “Kesaksian saya adalah kesalahan ketik polisi,” kata Willyudin.
Keterangan lokasi kejadian di laporannya, Willyudin mengaku melihat video pidato Ahok melalui Youtube di rumahnya yang berlokasi di Tegallega, Kota Bogor. Berdasarkan video itu pula ia melaporkan Ahok atas tuduhan penistaan agama.
Majelis hakim kemudian berdiskusi beberapa saat. Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi pun mengambil keputusan meminta jaksa penuntut umum menghadirkan dua polisi yang membuat dan menandatangani surat laporan tersebut. “Demi mencari kebenaran materiil, maka memerintahkan jaksa penuntut umum menghadirkan polisi sambil membawa buku register, apa betul kesalahan ketik,” ujar Dwiarso.
Sementara itu, Pengamat Hukum dari Universitas Al-Azhar Rahmat Bagja mengatakan, masyarakat harus menghormati kinerja penegak hukum yang berupaya melakukan pembuktian kasus tersebut. “Proses sidang Pak Ahok ini harus dihormati. Proses hukum kan sekarang masih berjalan, tentu masyarakat harus menghormati,” katanya.
Menurut Rahmat, banyaknya masyarakat yang datang ke lokasi sidang Ahok bisa jadi dipicu karena tak adanya kepastian hukum. “Masyarakat sebaiknya bisa menunggu karena proses hukum itu waktunya lama. Dalam prosesnya, para penegak hukum ini kan juga sudah menerima alat bukti,” terangnya.
Sementara arus lalu lintas di depan Kementan, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, akan ditutup berkaitan dengan sidang kasus Ahok.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, penutupan arus lalu lintas dilakukan dini hari untuk mempersiapkan penempatan kendaraan taktis seperti kawat barrier hingga water canon. Sebab, massa yang pro dan kontra juga diprediksi akan kembali memadati kawasan tersebut untuk melakukan aksi. “Dari hasil evaluasi, massa kedua kubu ini harus kita atur supaya tidak ada bentrokan. Makanya kita perlu waktu untuk persiapan,” imbuh Argo.
Selain itu, Tim Gegana juga akan diturunkan ke lokasi untuk melakukan sterilisasi gedung guna mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan. “Sterilisasi itu tetap, protap pagi-pagi. Gegana tetap di situ. Setelah steril, baru Pam Obvit yang jaga,” lanjut dia.
Untuk personel pengamanan, lanjut Argo, masih sama seperti sebelumnya. Selain mengamankan ruang sidang, konsentrasi pengamanan juga dilakukan di ring dua dan tiga sekitar Gedung Kementan. “Pengamanan tidak ada yang berubah, masih sama seperti sebelumnya,” tandasnya.
Terpisah, Gubenur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama mengaku pusing selama proses persidangan yang digelar setiap Selasa. Apalagi ketika ia harus duduk di persidangan hingga larut malam. Di antaranya saat jaksa penuntut umum mendatangkan empat saksi pelapor pada Selasa pekan lalu. “Tiap Selasa sidang sampai malam. Pusing, pusing, saya,” ujar Ahok. (de/feb/run)
إرسال تعليق
Mohon berkomentar yang tidak menyinggung SARA. Mari bangun komentar yang konstruktif