METROPOLITAN.ID | Cibinong. Keberadaan
minimarket di sejumlah wilayah Kabupaten Bogor selalu menjadi sumber
permasalahan. Mulai dari minimarket yang tak berizin hingga minimarket yang
sudah merambah ke kampung-kampung. Belum selesai permasalahan itu, kini ada
lagi minimarket portable yang menjadi pesaing para pedagang kecil. Hal ini
sontak membuat Komisi II DPRD Kabupaten Bogor geram.
Sebab, keberadaan
minimarket portable tak memberikan kontribusi apa pun kepada Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Bogor. Anggota Komisi II Mummad Rizky mengatakan, keberadaan
minimarket portable ini harus jadi perhatian serius Pemkab Bogor. Karena hal
tersebut bisa mengganggu perekonomian masyarakat kecil, khususnya masyarakat
yang jualan dengan skala kecil yang adanya hanya di beberapa kegiatan saja.
“Seperti pedagang minuman, kopi, rokok dan yang lainnya mereka pasti terganggu
dengan keberadaan minimartket portable ini. Karena minimarket ini menjual hal
yang sama,” kata Rizky kepada Metropolitan, kemarin.
Kalau saja minimarket
mempunyai kontribusi terhadap pendapatan Pemkab Bogor, politisi Gerindra ini
mewajarkan jika mereka berjualan. Namun, hingga kini tak ada kontribusi yang
diberikan. Bahkan menurut Rizky untuk mengurus perizinannya waralaba ini
enggan melakukannya. “Pemkab Bogor jangan tajam ke bawah tumpul ke atas.
Giliran PKL yang tak berizin langsung direlokasi dan dibongkar, sedangkan
minimarket dibiarkan,” terangnya.
Agar mencegah
marakanya minimarket dan minimarket portable, Rizky dan anggota Komisi II yang
lain berencana akan memanggil dinas terkait dan pengusaha minimarket tersebut.
Karena jika dibiarkan, Pemkab Bogor akan kehilangan Pendapatan Asli Daerah
(PAD) yang cukup besar. Terleih dari sekitar 700 minimarket yang ada, hanya 23
yang telah memiliki izin lengkap. “Minimarket ini berkontribusi ketika
mengurus izinnya saja, karena dikenakan biaya. Selebihnya tidak. Maka dari
itu, keberadaan minimarkt tak berkontribusi banyak, hanya merusak perekonomian
masyarakat,” paparnya.
Menanggapi hal ini,
Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Dalam Negeri pada Dinas Koperasi UKM
Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Jona Sijabat mengaku jika sampai
saat ini Diskoperindag belum mendapat laporan keberadaan minimarket portable.
“Saya memang pernah lihat minimarket tersebut (portable), namun belum tahu
adanya di mana saja di Kabupaten Bogor ini,” katanya.
Hadirnya minimarket
portable menurut Jona hanya di momen-monen tertentu. Seperti di beberapa
kegiatan dan acara-acara tertentu. Namun untuk di hari-hari biasa, ia belum
mengetahuinya. “Kalau minimarket yang biasa memang harus ada kajian terlebih
dulu, tetapi untuk minimarket portable ini kita belum mengetahui mereka
memiliki izin usaha atau tidak,” jelasnya. (mam/b/ram/wan)
إرسال تعليق
Mohon berkomentar yang tidak menyinggung SARA. Mari bangun komentar yang konstruktif