Komisi II Gusar Minimarket Portable Mulai Menjamur



METROPOLITAN.ID | Cibinong. Keberadaan minimarket di se­jumlah wilayah Kabupaten Bogor selalu men­jadi sumber permasalahan. Mulai dari mini­market yang tak berizin hingga minimarket yang sudah merambah ke kampung-kampung. Belum selesai permasalahan itu, kini ada lagi minimarket portable yang menjadi pesaing para pedagang kecil. Hal ini sontak membuat Komisi II DPRD Kabupaten Bogor geram.


Sebab, keberadaan minimarket portable tak membe­rikan kontribusi apa pun kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.­ Anggota Komisi II Mummad Rizky mengatakan, kebera­daan minimarket portable ini harus jadi perhatian serius Pemkab Bogor. Karena hal ter­sebut bisa mengganggu per­ekonomian masyarakat kecil, khususnya masyarakat yang jualan dengan skala kecil yang adanya hanya di beberapa ke­giatan saja. “Seperti pedagang minuman, kopi, rokok dan yang lainnya mereka pasti tergang­gu dengan keberadaan mini­martket portable ini. Karena minimarket ini menjual hal yang sama,” kata Rizky kepada Met­ropolitan, kemarin.



Kalau saja minimarket mem­punyai kontribusi terhadap pendapatan Pemkab Bogor, politisi Gerindra ini mewajarkan jika mereka berjualan. Namun, hingga kini tak ada kontribusi yang diberikan. Bahkan menurut Rizky untuk mengurus perizi­nannya waralaba ini enggan melakukannya. “Pemkab Bogor jangan tajam ke bawah tumpul ke atas. Giliran PKL yang tak berizin langsung direlokasi dan dibongkar, sedangkan mini­market dibiarkan,” terangnya.



Agar mencegah marakanya minimarket dan minimarket portable, Rizky dan anggota Komisi II yang lain berencana akan memanggil dinas terkait dan pengusaha minimarket tersebut. Karena jika dibiarkan, Pemkab Bogor akan kehilangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang cukup besar. Terleih dari sekitar 700 minimarket yang ada, hanya 23 yang telah me­miliki izin lengkap. “Minimarket ini berkontribusi ketika men­gurus izinnya saja, karena di­kenakan biaya. Selebihnya tidak. Maka dari itu, keberadaan minimarkt tak berkontribusi banyak, hanya merusak per­ekonomian masyarakat,” pa­parnya.


Menanggapi hal ini, Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Dalam Negeri pada Dinas Ko­perasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Jona Sijabat mengaku jika sam­pai saat ini Diskoperindag be­lum mendapat laporan kebe­radaan minimarket portable. “Saya memang pernah lihat minimarket tersebut (portable), namun belum tahu adanya di mana saja di Kabupaten Bogor ini,” katanya.



Hadirnya minimarket portable menurut Jona hanya di momen-monen tertentu. Seperti di beberapa kegiatan dan acara-acara tertentu. Namun untuk di hari-hari biasa, ia belum mengetahuinya. “Kalau mini­market yang biasa memang harus ada kajian terlebih dulu, tetapi untuk minimarket por­table ini kita belum mengeta­hui mereka memiliki izin usaha atau tidak,” jelasnya. (mam/b/ram/wan)

 


Post a Comment

Mohon berkomentar yang tidak menyinggung SARA. Mari bangun komentar yang konstruktif

Lebih baru Lebih lama