Jelang Tahun Baru, Jalur Puncak Ditutup Selama 8 Jam



PUBLIKBOGOR.ID | Bogor. Akses kendaraan bermotor menuju jalur Puncak, Kabupaten Bogor, Jabar, bakal ditutup selama delapan jam pada Sabtu 31 Desember 2016 atau bertepatan perayaan menyambut tahun baru 2017. Pemberlakuan rekayasa dan penutupan jalan di Puncak ini rutin dilakukan polisi saat momen pergantian tahun.


Dirlantas Polda Jabar Kombes Pol Tomex Kurniawan menyebutkan larangan melintas Puncak berlaku mulai pukul 17:00 WIB hingga pukul 01:00 WIB pada Minggu 1 Januari 2017.



“Jadi saat jam lima sore itu kendaraan sudah tidak boleh lagi naik ke Puncak. Jalur dibuka lagi setelah pagi atau jam satu untuk kendaraan menuju arah Jakarta,” ujar Tomex di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Jumat (16/12).



Ruas jalan yang ditutup ini sepanjang 22 kilometer. Alternatif arus lalu lintas menuju Sukabumi bisa melewati jalur Bogor dan Ciawi. Sedangkan masyarakat yang hendak pergi ke Cianjur via Puncak bakal dialihkan melintasi jalur Jonggol dan Sukabumi, begitupun serupa untuk arah sebaliknya.



Selama ini Puncak menjadi destinasi favorit bagi para wisatawan lokal. Penutupan jalur Puncak bertujuan mengantisipasi melonjaknya volume kendaraan saat menjelang tahun baru.



“Kapasitas kendaraan menuju Puncak memang cukup besar. Maka itu perlu cara bertindak yaitu penutupan jalan pada jam-jam tertentu,” ucap Tomex.



Masyarakat yang ingin merayakan detik-detik pergantian tahun di kawasan Puncak agar berangkat sebelum waktu penutupan jalan.


sumber
 

Post a Comment

Mohon berkomentar yang tidak menyinggung SARA. Mari bangun komentar yang konstruktif

Lebih baru Lebih lama