SUARABOGOR.COM | Bogor. Untuk menertibkan para pedangang kaki lima (PKL) di kawasan wisata
Puncak, Camat Cisarua, Agus Rahmawanto akan membentuk tim monitoring.
Hal tersebut ditujukan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
“Pekerjaan Rumah kami setelah selesai
pembongkaran ini, akan membentuk tim monitoring. Tujuannya tidak lain
untuk menghalau para PKL itu agar tidak lagi nekat mendirikan bangunan
diareal yang sudah dibongkar,” kata Bayu kepada Suara Bogor di Kantor
Kecamatan Cisarua selepas pembongkaran bangunan liar di warung kaleng
Desa Tugu Selatan Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (22/08).
Disamping itu, Camat berperawakan
bongsor ini pun mendesak kepada pemerintah pusat agar memfungsikan
Daerah Milik Jalan (Damija) sebagai sarana untuk pejalan kaki. Status
jalan raya Puncak adalah adalah otoritas pemerintah pusat.
“Kita terkendala untuk berbuat. Sebab
jalan raya Puncak ini adalah aset pemerintah pusat. Cuman karena lokasi
ada di wilayah kita, maka tugas kami wajib mengamankan aset. Untuk itu,
saya berharap kepada pemerintah pusat agar segara memfungsikan damija
sebagai sarana pejalann kaki. Misalnya dibangun trotoar,” pesan Bayu. (Anas)
إرسال تعليق
Mohon berkomentar yang tidak menyinggung SARA. Mari bangun komentar yang konstruktif