BERITABOGOR.COM | Bogor. Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo telah menegaskan Dana Desa yang digelontorkan menggunakan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Nasional (APBN) diperuntukan penggunaan sebaik-baiknya untuk Infrastruktur dan Padat Karya.
Menindak lanjutinya, Pemerintah Kabupaten Bogor melalui BPMPD menegaskan kepada 417 Kepala Desa untuk memprioritaskan penggunaan DANA DESA untuk INFRASTRUKTUR dan PADAT KARYA agar manfaatnya dapat menopang aktifitas perekonomian desa dan meningkatkan perputaran uang bagi masyarakat desa.
“Pembangunan fisik seperti pembangunan jalan, irigasi, turap penahan tebing, jembatan, dan pembangunan yang bersifat mendesak untuk menopang aktifitas perekonomian. Sedangkan Padat Karya melibatkan tenaga kerja yang berasal dari desa setempat,” tegas Deni Ardiana diruang kerjanya. (15/11).
Terpisah, sebanyak 117 Pemerintah Desa di Kabupaten Bogor belum mengajukan Dana Desa Tahap ke-2 Tahun 2016. Sementara pihak BPMPD Kabupaten Bogor sudah memberikan batas waktu penyerahan berkas pengajuan Dana Desa pada 30 Oktober 2016 lalu.
Himbauan BPMPD Kabupaten Bogor kepada seluruh Pemerintah Desa untuk segera mengusulkan pencairan sesuai dengan berbagai persyaratan dan tahapan telah ditetapkan. “Seharusnya tanggal 30 Oktober 2016 berkas 417 desa sudah masuk semua. Bagi yang belum diminta secepatnya dalam pekan ini. Semua Desa juga sudah disampaikan dalam setiap kesempatan, termasuk melalui kegiatan penyusunan APBDes,” tegasnya. (als)
إرسال تعليق
Mohon berkomentar yang tidak menyinggung SARA. Mari bangun komentar yang konstruktif