METROPOLITAN.ID | Meski telah ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Sapol PP) Kabupaten Bogor beberapa waktu lalu, sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Puncak kini kembali mendirikan lapak-lapaknya. Hal itu lantaran para PKL tersebut belum mendapatkan tempat relokasi untuk berjualan kembali.
Bahkan tempat relokasi di lahan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VII dirasa kurang baik untuk berjualan Oleh-oleh Khas Bogor (OKB).
Salah satu pedagang OKB di Desa Cibeureum, Kecamatan Cisarua, Khoerudin (53) mengaku pasca penertiban yang dilakukan Satpol PP ia belum menerima pemberitahuan bahwa akan direlokasi ke tempat lain. Karena belum ada kepastian tersebut, ia terpaksa berjualan kembali untuk memberi nafkah keluarganya. ”Saya punya anak yang masih sekolah dan istri yang harus saya nafkahi. Kalau saya tidak boleh berjualan, gimana saya akan kasih makan mereka?” ujar Khoerudin kepada Metropolitan saat ditemui di rumahnya, kemarin.
Ia pun menyayangkan atas pembongkaran lapak-lapak PKL yang dilakukan Satpol PP. Sebab setelah pembongkaran tersebut, tidak ada tempat relokasi yang disediakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. ”Seharusnya pemerintah bertanggung jawab setelah dibongkar. Ini malah dibiarkan seperti ini. Padahal kita juga butuh makan,” paparnya.
Bahkan tempat relokasi di lahan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VII dirasa kurang baik untuk berjualan Oleh-oleh Khas Bogor (OKB).
Salah satu pedagang OKB di Desa Cibeureum, Kecamatan Cisarua, Khoerudin (53) mengaku pasca penertiban yang dilakukan Satpol PP ia belum menerima pemberitahuan bahwa akan direlokasi ke tempat lain. Karena belum ada kepastian tersebut, ia terpaksa berjualan kembali untuk memberi nafkah keluarganya. ”Saya punya anak yang masih sekolah dan istri yang harus saya nafkahi. Kalau saya tidak boleh berjualan, gimana saya akan kasih makan mereka?” ujar Khoerudin kepada Metropolitan saat ditemui di rumahnya, kemarin.
Ia pun menyayangkan atas pembongkaran lapak-lapak PKL yang dilakukan Satpol PP. Sebab setelah pembongkaran tersebut, tidak ada tempat relokasi yang disediakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. ”Seharusnya pemerintah bertanggung jawab setelah dibongkar. Ini malah dibiarkan seperti ini. Padahal kita juga butuh makan,” paparnya.
Terkait lahan PTPN VIII yang akan menjadi tempat relokasi, menurut Khoerudin dirasa kurang baik karena tidak terletak di pinggir jalan. Sehingga dikhawatirkan ketika ia bersama sejumlah pedagang OKB berjualan di sana, ia tidak mendapat keuntungan dan malah mendapat kerugian.
Terlebih yang dijual para PKL ini adalah kebanyakan berupa makanan. ”Kalau tempatnya ke dalam, mana mau wisatawannya masuk lagi. Kita berjualan di pinggir jalan biar mereka gampang. Apalagi yang kita jual adalah makanan yang punya batas waktu. Kalau tidak laku, bisa busuk semua dagangan kita,” terangnya.
Sementara itu, Ketua Paguyuban Pedagang Oleh-oleh Puncak Sunyoto mempertanyakan pola Pemkab Bogor dalam menata Jalan Raya Puncak. Sebab terkesan tidak ada perencanaan yang matang, baik grand design dan tahapan-tahapannya. Penataan kawasan Puncak pun terlihat asal-asalan, sehingga menimbulkan gejolak dan kecemburuan masyarakat. “Kalau bicara kemacetan, PKL secara umum bukan penyumbang kemacetan. Hanya masalah estetika saja. Tapi bicara PKL di Puncak itu kan banyak. Tidak hanya pedagang oleh-oleh dan warung kopi di Puncak. Di sana ada toko kelontong, penjual pulsa, pedagang nasi dan lain-lain,” katanya.
Ia pun mempertanyakan bangunan besar yang tidak dibongkar saat penertiban beberapa waktu lalu. Padahal menurutnya, bangunan tersebut sama-sama berada di atas Daerah Milik Jalan (Damija) dan juga melanggar peraturan. Namun yang ditertibkan hanyalah PKL, tidak disertai ruko-ruko yang berdiri di atas Damija. “Pemkab harus lebih arif dalam menata Jalan Raya Puncak. Akan lebih bagus jika pemkab merapikan dulu ruang-ruang kosong di Jalan Raya Puncak agar warga juga tahu akan seperti apa Jalan Raya Puncak. Jangan sampai malah tebang pilih,” jelasnya.
Terpisah, Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor Egi Gunadhi Wibhawa sangat menyayangkan tidak adanya tindak lanjut penertiban PKL di Puncak ini. Padahal, menurutnya tujuan penertiban ini agar para PKL berjualan secara layak dan tidak mengganggu ketertiban umum seperti menimbulkan kemacetan yang di Jalur Puncak. ”Kalau melihat tujuannya tentu sangat bagus. Tetapi kalau tidak ada tindaklanjutnya, kasihan para PKL yang kehilangan mata pencaharian. Seharusnya Pemkab Bogor segera menyediakan tempat relokasinya karena para pedagang itu butuh pemasukan,” tuturnya.
Dengan adanya Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) setelah penerapan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru, politisi PDI Perjuangan ini meminta dinas tersebut agar fokus menata PKL di Kabupaten Bogor, khususnya di kasawan Puncak yang hingga kini belum terselesaikan. Terlebih, menurut Egi, banyak potensi UMKM di Kabupaten Bogor jika dikelola dengan baik. ”Potensi UMKM kita ini sangat banyak dan bagus. Coba kalau dikelola dengan baik, maka ini akan membawa kesejahteraan kepada pedagangnya dan membawa nama baik Kabupaten Bogor,” pungkasnya.
Sebelumnya Kabid Pengendalian dan Operasional Satpol PP Kabupaten Bogor Asnan mengatakan, pasca penertiban PKL beberapa waktu lalu, Pemkab Bogor pada dasarnya telah menyediakan tempat rekolasi untuk 526 PKL yang telah ditertibkan. “Kita hanya menjalankan tugas yakni menyediakan dua tempat relokasi. Untuk penataan PKL-nya, itu ada di bidang lain. Tetapi setahu saya sudah ada dua tempat relokasi yang disediakan Pemkab Bogor,” tuturnya.
Dua lokasi yang disediakan Pemkab Bogor itu ada di lahan milik Ciliwung dan PTPN VIII. Sehingga, menurut Asnan, dua lokasi tersebut nantinya akan menjadi sentra OKB yang dijual para PKL sebelumnya. “Untuk lokasi persisnya saya tidak tahu, tetapi dua tempat itu menjadi tempat relokasi PKL yang ditertibkan kemarin,” ungkapnya.
Asnan mengaku dalam waktu dekat ini Satpol PP bakal kembali melakukan penertiban PKL di kawasan Puncak. Sebab penertiban kemarin hanya PKL di bibir jalan. Sedangkan untuk PKL dalam gang belum ditertibkan. “Penertiban kemarin kan hanya PKL-PKL yang menjadi penyebab kemacetan saja karena lokasinya di pinggir jalan,” pungkasnya. (mam/c/ram/run)
إرسال تعليق
Mohon berkomentar yang tidak menyinggung SARA. Mari bangun komentar yang konstruktif