KUPASMERDEKA.COM | Bogor. Penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang dilakukan oleh Polisi Pamong Praja beberapa waktu lalu di Jalan Raya Puncak, kecamatan Cisarua, tidak berjalan efektif. Terpantau para PKL sudah kembali mendirikan kembali kios-kios dagangannya, mulai dari simpang Taman Safari Indonesia hingga Warung Kaleng.
Menyikapi hal tersebut, Kepala Bidang Pemeriksaan dan Pengawasan Polisi Pamong Praja kabupaten Bogor, berupaya cuci tangan dan menuding pihak lain tidak becus melakukan pengawasan.
“Kan ada aparat di wilayah, kalau kami tidak bisa mengawasi setiap hari di sana,” ujar Agus Ridho, Jumat (21/10/2016).
“Seharusnya kawasan itu langsung difungsikan seperti kondisi semula menjadi jalur hijau atau saluran air sehingga anggaran penertiban tidak terbuang percuma,” sambungnya.
Selain itu, kata pria yang sering tampil di mediaini, pihaknya berjanji akan melakukan penertiban hingga perbatasan kabupaten Bogor.
“Akan ada lagi pembongkaran PKL mulai titik Megamendung sampai perbatasan Cianjur. Sekalian kami bongkar lagi,” tegasnya. (Team)
إرسال تعليق
Mohon berkomentar yang tidak menyinggung SARA. Mari bangun komentar yang konstruktif