Pemuda 19 Tahun Tabrak Seorang Polwan Di Bogor


BERITABOGOR.COM | Bogor. Seorang Polwan dari Satlantas Polres Bogor, Bripka Trianti, yang tengah melakukan patroli jalur di Jalan Tegar Beriman Cibinong, Rabu (26/10/2016) terluka setelah ditabrak pemuda berusia 19 tahun pengendara motor yang panik saat akan ditilang karena melanggar aturan jalur cepat.

Kasubag Humas Polres Kabupaten Bogor, Ajun Komisaris Ita Puspita Lena dalam keteranganya menuturkan, peristiwa tabrakan terjadi sekitar pukul 07.00 WIB. Saat itu korban bersama rekannya Bripda Dina Fitria Castin sedang melaksanakan Pelayanan Pengaturan Lalu Lintas di Jalan Tegar Beriman Kabupaten Bogor tepatnya di Simpang Lajur Cepat depan Mako Kodim 0621.

“Melihat adanya motor yang melaju dengan kecepatan tinggi di jalur cepat Jalan Tegar Beriman, petugas Dina memberi peringatan tanda berhenti kepada pengendara motor tersebut. Lalu motor tersebut berhenti sejenak di bahu kanan jalan. Selanjutnya Bripda Dina Mengarahkan pengendara tersebut untuk menggunakan jalur lambat,” terang Ita. 

Saat hendak menyeberang ke jalur lambat, motor tersebut malah menambah kecepatan untuk menghindar dari petugas. Sehingga menabrak Bripka Trianti yang posisinya berada di depan. “Anggota kami mengalami luka robek di bagian kepala dan kaki. Selanjutnya, Bripka Trianti langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan,” imbuh Ita.

Polisi lan yang bertugas kemudian berhasil mengamankan pengendara berinisial AT (19) yang mengendarai Mio. Setelah dilakukan pemeriksaan kendaraannya tersebut tidak dilengkapi SIM namun Membawa STNK yang mati pajaknya dan membonceng seseorang yang tidak menggunakan helm.

“Berdasarkan pemeriksaan, pengendara tersebut panik dan menghindari polisi karena mengetahui ia tidak mempunyai SIM. Semestinya tidak perlu panik, polisi dalam memberikan tindakan tidak melulu menilang. Bisa berupa teguran atau peringatan, ” tandasnya. (als/and)


Post a Comment

Mohon berkomentar yang tidak menyinggung SARA. Mari bangun komentar yang konstruktif

أحدث أقدم