INILAHBOGOR.COM | Bogor. Cibinong. Pembangunan gedung DPRD Kabupaten Bogor teancam mangkrak lagi. Pasalnya, pembangunan gedung wakil rakyat tersebut sudah ditetapkan selama 212 hari, namun hingga saat ini proses pembangunan masih terus berjalan. Tidak hanya sampai batas normal kontrak kerja, hingga perpanjangan waktu atau adendum pertama diberikan, pembangunan gedung dewan ini juga urung selesai juga.
“Pembangunan gedung DPRD Kabupaten Bogor tidak mangkrak. Saat ini masih berjalan, hanya mengalami keterlambatan saja,” kata Sekretaris DPRD Kabupaten Bogor via SMS.
Sekedar mengingatkan, pembangunan gedung DPRD Kabupaten Bogor dirancang sejak tahun 2012 lalu. Di tahun 2013 dianggarkan sebesar Rp 5 miliar, namun dirasa kurang optimal dinaikan menjadi Rp 15 miliar.
Setelah dana dianggarkan, PT Gunakarya pun dipercaya untuk melaksanakan pembangunan tersebut. Namun sayangnya, penentuan PT Gunakarya sebagai pemenang tender proyek gedung wakil rakyat tersebut ternoda. Setelah beberapa bulan melaksanakan pembangunan, diketahui jika status perusahaan tersebut dalam kondisi masuk ke dalam perusahaan daftar hitam (blacklist). Mau tidak mau, pembangunan gedung yang baru mencapai progres sekitar 30 persen tersebut dihentikan. Kontrak pun diputus.
Dua tahun tidak ada kelanjutan pembangunannya, proyek yang sempat terbengkalai itu pun dimulai lagi di tahun 2016 ini. Sesuai kontrak senilai Rp 16,1 miliar, PT Proteknika Jasa Pratama diberi kesempatan selama 212 hari kalender, dimulai tanggal 10 Februari 2016 untuk melaksanakan pembangunan. Namun hingga kontrak 212 hari, pembangunan ternyata tidak sesuai rencana. Terpaksa, perpanjangan waktu atau adendum pertama pun diberikan kepada perusahaan tersebut. Sayangnya, kesempatan perpanjangan atau adendum ini tidak dimanfaatkan dengan baik oleh PT Proteknika dengan baik. Sampai batas waktu adendum pertama, yakni Jum’at (7/10/2016) pembangunan tidak selesai juga. “Progres pembangunannya sudah mencapai 98 persen,” klaim Nuradi. (pik)
sumber
“Pembangunan gedung DPRD Kabupaten Bogor tidak mangkrak. Saat ini masih berjalan, hanya mengalami keterlambatan saja,” kata Sekretaris DPRD Kabupaten Bogor via SMS.
Sekedar mengingatkan, pembangunan gedung DPRD Kabupaten Bogor dirancang sejak tahun 2012 lalu. Di tahun 2013 dianggarkan sebesar Rp 5 miliar, namun dirasa kurang optimal dinaikan menjadi Rp 15 miliar.
Setelah dana dianggarkan, PT Gunakarya pun dipercaya untuk melaksanakan pembangunan tersebut. Namun sayangnya, penentuan PT Gunakarya sebagai pemenang tender proyek gedung wakil rakyat tersebut ternoda. Setelah beberapa bulan melaksanakan pembangunan, diketahui jika status perusahaan tersebut dalam kondisi masuk ke dalam perusahaan daftar hitam (blacklist). Mau tidak mau, pembangunan gedung yang baru mencapai progres sekitar 30 persen tersebut dihentikan. Kontrak pun diputus.
Dua tahun tidak ada kelanjutan pembangunannya, proyek yang sempat terbengkalai itu pun dimulai lagi di tahun 2016 ini. Sesuai kontrak senilai Rp 16,1 miliar, PT Proteknika Jasa Pratama diberi kesempatan selama 212 hari kalender, dimulai tanggal 10 Februari 2016 untuk melaksanakan pembangunan. Namun hingga kontrak 212 hari, pembangunan ternyata tidak sesuai rencana. Terpaksa, perpanjangan waktu atau adendum pertama pun diberikan kepada perusahaan tersebut. Sayangnya, kesempatan perpanjangan atau adendum ini tidak dimanfaatkan dengan baik oleh PT Proteknika dengan baik. Sampai batas waktu adendum pertama, yakni Jum’at (7/10/2016) pembangunan tidak selesai juga. “Progres pembangunannya sudah mencapai 98 persen,” klaim Nuradi. (pik)
sumber
إرسال تعليق
Mohon berkomentar yang tidak menyinggung SARA. Mari bangun komentar yang konstruktif