BOGORONLINE.COM | Cibinong. Ramah investasi tidak melulu baik untuk Kabupaten Bogor. Pasalnya, Komisi I DPRD mencatat 80 persen perusahaan di Bumi Tegar Beriman.
Investor yang nakal dan tidak mengikuti peraturan seperti tidak memiliki izin operasional, izin mendirikan bangunan, atau sejumlah perizinan yang lainnya.
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Junaidi Syamsudin mengatakan, dari hasil kunjungan kerja yang dilakukan ke beberapa tempat usaha di Kabupaten Bogor, banyak pengusaha yang membandel yang beropoerasi tanpa miliki izin dan ada pula jumlah luas bangunan tidak sesuai dengan izin yang dimilikinya (over KDB).
“Hampir 80 persen pemilik usaha membandel, tempat usaha mereka tidak sesuai dengan IMB-nya,” ujarnya.
Politisi PPP ini meminta pengusaha yang melanggar, merivisi izinnya kembali, karena hal tersebut sangat merugikan pemerintah Kabupaten Bogor, karena pajak yang dibayarkan tidak sesuai dengan tempat usahanya.
“Kebocoran pajak bisa terjadi dari sini, karena bukan satu atau dua perusahaan saja yang seperti ini tetapi banyak sekali,” terangnya.
Junaidi menduga kinerja Unit Pelayanan Teknik (UPT) lalai sehingga bisa berdampak kepada Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dan jika pengusaha tidak mau melakukan reviai izin maka ia meminta kepada Pemkab Bogor untuk membekukan izinnya.
“Kebanyakan yang melakukan ini adalah perumahan-perumahan, dan pabrik, dan ini hasil sidak kita selama ini,” paparnya. (Cex)
إرسال تعليق
Mohon berkomentar yang tidak menyinggung SARA. Mari bangun komentar yang konstruktif