BOGORONLINE.COM | Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor dalam waktu dekat akan menindak Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkab Bogor yang secara sengaja merubah plat nomor kendaraan oprasional dinas.
Kepala Bidang Dal Ops Satpol PP Pemkab Bogor Asnan menjelaskan, langkah diatas saat ini sedang pihaknya bahas dengan pimpinan untuk menindak kendaran itu. Baik sepeda motor maupun mobil yang secara sengaja dirubah dari merah menjadi hitam oleh pengguna.
“Untuk sanksinya akan kita tegur si Pegawai bila terbukti merubah plat merah dan langsung kita paksa ganti ditempat,” kata Asnan saat ditemui bogorOnline.com di kantornya.
Asnan menambahkan, karena bila kendaraan dinas sudah tidak layak pakai seharusnya lelangkan bukan dirubah platnya. Dan selama ini juga belum tindakan tegas hannya surat peneguran saja. Maka pihaknya akan
Menyampaikan ke dinas masing-masing untuk di tembuskan ke Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP).
“Maka kalau kendaraannya kita disiplinkan ganti saja sehingga di
kembalikan pada fungsinya,” ujarnya.(rul)
Iya mustinya emang gitu dan jangan cuma di bogor aja tapi di daerah lain jjuga harus bisa menyusul
ردحذفإرسال تعليق
Mohon berkomentar yang tidak menyinggung SARA. Mari bangun komentar yang konstruktif