GARUDANEWS.ID | Bogor. Penertiban bangunan liar dan Pedagang Kaki Lima yang dilakukan oleh aparat gabungan Pol PP, TNI dan Polisi di Warung Kaleng dan Cibeureum – Batulayang, Cisarua Kabupaten Bogor menyisakan masalah.
Pasalnya, penertiban yang berdalih guna mengatasi kemacetan di wilayah tersebut dinilai tidak masuk akal.
Banyak yang mempertanyakan, kenapa Pemkab tidak fokus menertibkan Bangli dan PKL di titik Kemacetan seperti Warung Kaleng, Pasar Cisarua, simpang Megamendung dan Gadog.
Sudah jelas titik kemacetan ada di wilayah tersebut, kenapa malah lari ke titik lain yang tidak terlalu berdampak dengan kemacetan?
Titik pusat kemacetan tersebut juga sudah dilansir Satlantas Polres Bogor dalam acara diskusi dengan tokoh masyarakat Cisarua di Aula Kecamatan Cisarua. Ada apa dengan Pemkab Bogor?
Dengan tindakan yang sudah dan akan dilakukan tentu menjadikan beribu pertanyaan di benak warga puncak. Kenapa tidak mempunyai skala prioritas dalam menyelesaikan masalah kemacetan.
Membongkar PKL di sepanjang jalan Puncak Pass akan membuahkan potensi konflik yang tinggi.
Selain belum adanya rencana tempat relokasi, para pedagang tentu akan mempertahankan pendaringannya.
Ada sekitar 300 an pedagang di Jl Puncak Pas. Akan dikemanakan mereka Sementara? Disuruh diem dirumahkah atau di diminta untuk beralih profesi.
Kenapa Pemkab Bogor lebih mengakomodir kepentingan kelompok.besar, padahal banyak bangunan yang dimiliki oleh pejabat tertentu terjadi.pelanggaran. Tapi Pemkab tutup mata. Bahkan terjadi pembiaran.
“Apakah mereka (Pemkab Bogor) takut karena Villa maupun bangunan itu milik pejabat. Kalau benar itu terjadi artinya Pemkab tebang pilih,” ungkap, Aktivis.Masyarakat Puncak, Falahudin kepad Garudanews.id, Selasa (13/9).
Dari mulai pendataan, penataan design bangunan, cara berjualan, pengaturan harga, display , pengetahuan pariwisata hingga custom pedagang.
Pedagang selain memberi kehidupan juga memberi warna tersendiri bagi wisata di Puncak. Selain itu mereka juga telah turut membantu membuat jalan aman bagi para pengendara. Lalu kenapa Pemkab Bogor berencana buru-buru mau membongkar mereka, sementara solusi belum ada.
“Kenapa tidak bekerja secara rapi dan mengayomi warganya. Katakanlah akan ada grand design terkait Jalan Raya Puncak yang melegenda ini, kenapa tidak dilakukan sosialisasi yang profesional dan elegan,” ungkapnya.
Buatkanlah rencana, solusi, sosialisasi, komunikasi dan pelaksanaan yang baik dengan seluruh stage holder di puncak.
Sementara itu, Sunyoto, yang juga sebagai tokoh masyarakat puncak mengatakan bahwa mereka semua adalah warga Kabupaten Bogor yang berhak hidup, berhak berusaha dan berhak mendapat pelayanan yang baik dari pemerintahnya.
“Apakah mereka hanya dianggap sebagai benalu yang harus di singkirkan? Lalu bagaimana dengan bangunan-bangunan para pemilik modal yang juga melanggar?,” tanya Sunyoto.
bahkan dirinya juga mempertanyakan kalau bangunan liar milik orang berduit hanya sidak atau peringatan. Selanjutnya tidak ada kelanjutannya.
“Kenapa dengan yang kecil nampak lebih sigap,” tandasnya.
Sebelumnya, Kabid Riska Satpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridho mengatakan, penertiban sebagai implementasi penegakan Perda akan terus berlanjut. Rencananya dalam jangka pendek ini akan menertibkan Bangli dari Tugu hingga Puncak Pass. (PIH)
إرسال تعليق
Mohon berkomentar yang tidak menyinggung SARA. Mari bangun komentar yang konstruktif