BOGORDAILY.NET | Bogor. Koalisi Kerahmatan mulai menyiapkan sejumlah nama untuk mengisi kekosongan kursi wakil bupati (wabup). Partai yang tergabung di dalamnya pun mulai sibuk konsolidasi dan memilah kader-kader terbaiknya untuk mewakili perebutan kursi wabup tersebut. Meski masih enggan menyebutkan nama calonnya, sejumlah nama calon wabup Bogor sudah bermunculan.
Di Fraksi PPP misalnya, nama Ketua DPW PPP Jabar Ade Munawaroh Yasin (AMY) santer disebut-sebut. Di Partai Gerinda muncul nama Ketua DPC Gerinda Kabupaten Bogor, Iwan Setiawan, di PKS nama Wasto Sumarno menjadi buah bibir, di Partai Golkar ada Hidayat Royani, sedangkan Partai Demokrat nama Momon yang paling sering muncul.
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) merupakan salah satu yang akan menyodorkan dua nama pada perebutan kursi F2. Namun, PKS masih enggan menyebutkan nama yang bakal diusungnya.
Informasi yang dihimpun, PKS bakal mengusung satu nama bersama Partai Gerindra. Iwan Setiawan yang digadang-gadang bakal mewakili dua partai tersebut. Namun, Ketua DPD PKS Kabupaten Bogor Agus Salim belum bisa memastikannya. Dirinya mengaku masih melihat perkembangan yang ada untuk memantapkan nama yang bakal diusung.
“Semua masih dalam proses. Sejauh ini memang ada obralan ke arah sana, tapi kami masih melihat perkembangan ke depan,” kata Agus kepada Metropolitan, kemarin.
Akan tetapi, di internal PKS sendiri muncul nama Wasto Sumarno. Ketua Komisi IV tersebut dikabarkan menjadi pilihan PKS untuk mewakili partainya karena dianggap kader terbaik. Akan tetapi di satu kesempatan, Wasto sendiri menyebutkan jika PKS telah sepakat dengan Partai Gerindra untuk mengusulkan satu nama.
“Di PKS sendiri ada Wasto. Kalau nantinya partai memberi amanah kepadanya dia pasti ikut keputusan partai. Tapi lagi-lagi semuanya masih proses,” akunya.
Menurut Agus, PKS akan memusyawarahkan terlebih dulu soal nama yang bakal diusungnya nanti. Sebab, keputusan PKS merupakan kesepakatan bersama antara DPD dengan fraksi saat ini. “Kami masih menunggu hasil kesepakatan bersama karena masih dalam proses musyawarah. Apa pun hasilnya merupakan mufakat bersama dan pasti diikuti seluruh kader,” tandas Agus.
Sementara itu, Wasto sendiri masih belum bisa berkomentar banyak terkait pengisian kursi wabup. Menurutnya, nama yang bakal diusung nanti merupakan hasil musyawarah partainya dengan partai-partai lain. “Kalau soal wabup ke DPD saja, kita semua satu suara,” singkatnya.
Terpisah, Ketua DPC Gerindra Kabupaten Bogor Iwan Setiawan mengatakan, pihaknya memang belum ada pembicaraan resmi dengan elite politik di PKS. Namun, ia mengaku telah berkomunikasi dengan Wasto mengenai pencalonan dirinya menjadi cawabup. Pria berkacamata itu yakin PKS akan menyodorkan namanya sebagai wabub Bogor. “Saya memang belum ada omongan secara formal ke Pak Agus Salim. Selama ini kami mempunyai visi yang sama di parlemen,” ujarnya.
Iwan mengaku Gerindra akan menyodorkan nama M Rizki sebagai anggota Panlih. Ada pun tugas Panlih, kata Iwan, sebagai pihak yang melakukan verifikasi cawabup setelah bupati menyerahkan dua nama ke DPRD. “Total jumlah anggota Panlih ada 15 orang, mereka juga mempunyai hak suara pada saat pemilihan wakil bupati nanti,” katanya.
Ia berharap segenap elemen masyarakat ikut mengawal proses ini agar wabup bisa segera hadir ikut menjalankan roda pemerintahan. Fraksi Gerindra, kata Iwan, menargetkan awal Oktober sudah ada nama cawabup yang siap diparipurnakan. “Kami harap target tersebut tidak meleset, sehingga masalah ini cepat selesai,” katanya.
Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Demokrat Mochamad Hanafi menegaskan, pengisian jabatan wakil bupati merupakan kebutuhan mendesak. Karena selain perintah undang-undang, DPRD juga terancam digugat komponen masyarakat bilamana tidak melaksanakan pemilihan. “Kami dari awal konsisten menyuarakan agar DPRD segera melaksanakan pemilihan wakil bupati. Karena jabatan orang nomor dua itu sudah terlalu lama dibiarkan kosong,” ungkapnya.
Demokrat, kata Hanafi, tetap mengajukan nama Momon Permono untuk menjadi cawabup. “Nama Pak Momon bahkan sudah kita sampaikan secara resmi ke Bupati Nurhayanti. Sebab dari sisi legal formal, mantan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat periode 2009-2014 itu sudah memenuhi syarat administrasi yang ditentukan aturan perundang-undangan,” jelasnya. (bdn/mtro)
Posting Komentar
Mohon berkomentar yang tidak menyinggung SARA. Mari bangun komentar yang konstruktif