KUPASMERDEKA.COM | Pemerintah Republik Indonesia, melalui Kementrian Agraria dan Tata Ruang(ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) akan menjamin biaya pengurusan sertifikat tanah bagi masyarakat miskin, alias menggratiskannya.
Namun hal tersebut masih terbatas kepada wilayah DKI Jakarta yang keseluruhan tanah akan disertifikatkan di tahun 2017, dengan sokongan dari Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama.
Menurut Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan Djalil, program tersebut masih mencakup DKI Jakarta, Surabaya, Semarang, dan Batam yang merupakan wilayah pilot project program nasional “Agraria untuk Rakyat.”
“Target kita sertifikasi lahan 21 juta-25 juta hektare di 2019. Setiap tahunnya mempercepat 5 juta-7 juta hektare sertifikasi lahan atau naik dari realisasi sekarang ini baru 1 juta hektare lahan,” terang Sofyan saat berbincang dengan awak media di Jakarta, Kamis (22/9/2016).
Selain itu, ia mengungkapkan bahwa saat ini DKI Jakarta yang dijadikan daerah percontohan pemerintah dalam mempercepat sertifikasi lahan. Untuk ini, pemerintah pusat, Sofyan menuturkan, telah menggandeng pemerintah daerah DKI Jakarta.
“Tahun depan kita akan ukur dan memberikan sertifikat untuk seluruh tanah yang ada di Jakarta. Pokoknya tidak akan ada yang terlewat,” jelasnya.
Imbuhnya juga, selain pembiayaan ditanggung oleh APBD, Gubernur DKI Jakarta juga memberikan bantuan dana sebesar Rp. 150 miliar untuk kegiatan pengukuran di 2017. Tujuannya untuk menanggung beban masyarakat berpenghasilan rendah atau warga miskin dalam memperoleh sertifikat tanahnya.
“Jadi untuk rakyat miskin ditanggung pemerintah untuk dapatkan sertifikat tanah. Gratis tidak dipungut biaya. Tapi untuk masyarakat swadaya, cukup bayar Rp 300 ribu, tidak mahal,” pungkasnya. (irfam damar sinaga)
sumber
http://www.kupasmerdeka.com/2016/09/2017-pengurusan-sertifikasi-tanah-gratis/
إرسال تعليق
Mohon berkomentar yang tidak menyinggung SARA. Mari bangun komentar yang konstruktif