KINI.CO.ID | Bogor. Pelacuran ibarat penyakit kurap yang sulit disembuhkan. Pasalnya, demikian gencar diberantas, prostitusi semakin marak terutama di berbagai tempat.
Prostitusi saat ini juga semakin mengkhawatirkan karena sudah melibatkan anak-anak di bawah umur sebagai ‘dagangan’. Parahnya, anak-anak itu disiapkan untuk jadi mangsa kaum gay.
Seperti yang terjadi di kawasan Puncak, Bogor Tim Unit Cyber Crime Mabes Polri berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap jaringan pelacuran anak di bawah umur untuk kaum homoseksual atau gay, baru-baru ini. Dalam OTT itu, polisi mengamankan satu orang pelaku yakni AR (41).
“TKP di sebuah hotel, Jalan Raya Puncak km 75 Cipayung, dia menawarkan prostitusi anak di bawah umur melalui akun Facebook,” kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar, Selasa (30/8/2016) malam.
Pelaku yang tertangkap, kata Boy merupakan residivis dan akan dikenakan pasal berlapis yakni UU ITE, UU Pornografi dan UU TPPO.
إرسال تعليق
Mohon berkomentar yang tidak menyinggung SARA. Mari bangun komentar yang konstruktif