TRIBUNNEWS.COM | Jakarta. Miris, anak-anak korban prostitusi bagi kaum gay yang jaringannya diungkap Bareskrim, dibadrol dengan harga jutaan.
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Boy Rafli Amar mengatakan pembayaran dilakukan dengan cara transfer antara kaum gay dengan tersangka AR (41), yang juga residivis.
"Tarif mereka Rp 1,2 juta, pembayaran dilakukan melalui transfer via bank," ungkap Boy, Rabu (31/8/2016).
Mantan Kapolda Banten ini melanjutkan komunikasi pemesanan antara kaum gay dengan tersangka AR dilakukan melalui media sosial facebook, bahkan ada grub tersendiri.
Yang lebih mengejutkan, anak-anak korban prostitusi yang seluruhnya laki-laki ini usai melayani kaum gay lalu mendapat honor dari AR.
Untuk diketahui, Subdit Cyber Crime Bareskrim Polri mengungkap jaringan prostitusi pada Selasa (30/8/2016) malam kemarin di wilayah Cipayung, Puncak, Jawa Barat.
Jaringan yang diungkap yakni prostitusi anak-anak yang khusus disediakan untuk para kaum gay. Pengungkapan ini terbongkar melalui patroli cyber.
Dalam penggerebekan di Jl Raya Puncak KM 75 Cipayung, yakni di sebuah hotel itu, penyidik mengamankan satu tersangka inisial AR (41), yang adalah residivis.
AR menawarkan prostitusi anak dibawah umur melalui akun facebook. Selain menangkap AR, penyidik juga mengamankan tujuh korban yakni enam orang dibawah umur dan satu korban usia 18 tahun.
Atas perbuatannya AR ditahan di Bareskrim dan dikenakan pasal berlapis yakni UU ITE, UU Pornografi, dan UU Tindak Pidana Perdagangan Orang.
إرسال تعليق
Mohon berkomentar yang tidak menyinggung SARA. Mari bangun komentar yang konstruktif