PORTALCISARUA | Cisarua. Tangis histeris, dan teriakan menggema dikala alat berat (Eskavator) meluluh lantakan bangunan para pemilik lapak. Pembongkaran di lakukan dalam rangka penegakan Perda Nomor 4 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum. Yang dimana bangunan-bangunan tersebut tidak dilengkapi surat izin mendirikan bangunan (IMB). Pembongkaran atau penggusuran dimaksudkan sebagai bagian menyelesaikan persoalan permasalahan lalu lintas disepanjang jalan raya puncak yang semakin tidak terkendali. Senin. (22/8/16).
Menurut Kepala Satpol PP Agus Ridhallah. Penertiban PKL disepanjang jalur puncak untuk saat ini kurang lebih 200 PKL, selebihnya akan dilakukan bertahap dan menunggu instruksi lebih lanjut.
Agus juga mengatakan bahwa pembongkaran sudah melalui prosedur, dan pihaknya sudah melayangkan surat peringatan terkait akan dilakukannya penertiban dan pembongkaran PKL disepanjang jalur Puncak.
"Kami telah melakukan peringatan sebanyak 3 kali kepada para pemilik lapak PKL yang berdiri di sepanjang Damija jalan raya puncak, dan Alhamdullilah sebagian sudah ada yang membongkarnya sendiri sebelum masuk tahap pembongkaran dan penggusuran hari ini,". Ucap Agus.
Hal yang sama disampaikan Teguh Maulana atau yang biasa di sapa Kang Bowi. Teguh sangat berharap adanya pembongkaran ini agar Pemda lebih arif dan bijak untuk terlebih dahulu memikirkan dampak serta solusi pada setiap kebijakan yang diambil, terlebih menyangkut hajat kehidupan masyarakat dalam hal ini para pegang kaki lima (PKL-red) disepanjang jalur puncak.
Teguh mendukung upaya dan langkah pemerintah kabupaten Bogor apapun itu yang terbaik demi peningkatan dan kenyamanan pariwisata puncak, namun demikian tentu agar Pemda selaku pemangku kebijakan juga memikirkan dan mempersiapkan terlebih dahulu solusi dari setiap kebijakkan yang akan diambil atau diputuskan, seperti hari ini adanya pembongkaran PKL di jalan raya puncak jangan sampai upaya memecahkan permasalahan lalu lintas dengan melakukan pembongkaran lapak-lapak PKL, namun mengundang permasalahan lain seperti bertambahnya jumlah pengangguran karena ekses pembongkaran tersebut.
"Kita yakin dan percaya kebijakkan ini sudah dipertimbangkan dengan baik demi kenyamanan pengguna jalan dan masyarakat khusunya efeknya terhadap pariwisata di jalur puncak, namun tetap saya sangat berharap agar Pemda harusnya terlebih dahulu mengajak para PKL untuk musyawarah setelah ada kesepakatan penyediaan relokasi baru di lakukan pembongkaran, jangan sampai niat menyelesaikan permasalahan justru menimbulkan permasalahan baru seperti bertambahnya pada angka pengangguran, karena tidak dapat dipungkiri para PKL ini juga adalah masyarakat Puncak yang memiliki kontribusi kepada Pemda. dan pekerjaan sehari ya berjualan, intinya pembongkaran ini harus memanusiakan manusialah," Ujarnya.
Senada dengan Teguh. Abdullah Bafageh pemilik dan pengelola ruko Bafageh, yang tempatnya sebagian terddampak pembongkar ditemui terpisah oleh Portal Cisarua, mengatakan piihaknya akan mengupayakan langkah hukum atas adanya pembongkaran yang dilakukan oleh pihak Pemkab. "Kita akan upayakan langkah hukum atas pembongkaran ini,". Sayangnya ucapan tersebut mendapat reaksi keras dari warga dan pemilik PKL sekitar yang menjadi korban pembongkaran setelah mendengar pernyataannya tersebut. Pasalnya menurut mereka pembongkaran pada pagar bangunan milik Bafageh sudah tepat demi rasa keadilan, karena pagar pembatas bangunan tersebut juga menyalahi aturan.
"Sudah betul upaya Satpol PP melakukan hal yang sama dengan membongkar pagar itu, karena sama-sama sepeti kami melanggar aturan dengan mendirikan bangunan atau apapun di atas damija, pembongkaran pagar ini sangat adil tentunya, jangan ada twbang pilih," Terang salah satu korban penggusuran PKL yang enggan disebutkan namanya.
Pemda beralasan penertiban dan penggusuran yang di lakukan terhadap PKL yang berdiri disepanjang pinggir jalan raya puncak adalah dalam rangka penertiban bangunan yang menyalahi aturan, seperti diketahui pendirian bangunan yang di bongkar tersebut turut berkontribusi membuat kemacetan serta rawan terjadinya kecelakaan dikarenakan badan jalan yang menjadi menyempit. (sal)
إرسال تعليق
Mohon berkomentar yang tidak menyinggung SARA. Mari bangun komentar yang konstruktif