BERITASATUNEWS.COM | Bogor, Karena dianggap penyebab kemacetan, petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Polri dan TNI Kabupaten Bogor membongkar sedikitnya 200 bangunan liar yang berada sisi Jalan Raya Puncak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Senin (22/8).
Kabid Pembinaan dan Pemeriksaan Satpol PP Bogor, Agus Ridho mengatakan selain tanpa izin, bangunan-bangunan liar yang berada di sepanjang Cibeureum hingga Warungkaleng berdiri di atas trotoar dan saluran air.
"Bangunan liar ini merupakan kios dan salon yang berdiri di atas trotoar. Seharusnya kawasan ini untuk para pejalan kaki dan taman bukan untuk berdagang," kata Agus, di lokasi pembongkaran, Senin (22/8).
Selain itu, pembongkaran juga dilakukan guna mengatasi kemacetan lalu lintas yang kerap terjadi di sepanjang Jalur Puncak terutama saat hari raya atau pun libur nasional. Kata dia, banyaknya warung yang berdiri di sisi jalan membuat laju kendaraan tersendat karena keluar masuk kendaraan dan hilir mudik penyeberang jalan.
"Banyak yang mengeluh dengan aktivitas perdagangan di sini sehingga membuat kemacetan. Terutama di kawasan Warungkaleng, Desa Tugu Utara, Cisarua yang merupakan salah satu simpul kemacetan di Jalur Puncak," jelasnya.
Dalam pembongkaran ini sendiri, petugas menerjunkan satu alat berat untuk merobohkan bangunan. Rencananya sepanjang kawasan ini akan dijadikan taman.
"Kita akan koordinasi dengan Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) untuk dijadikan taman terutama mulai dari kawasan Ciburial hingga Simpang Taman Safari Cisarua," tambahnya.
إرسال تعليق
Mohon berkomentar yang tidak menyinggung SARA. Mari bangun komentar yang konstruktif