PUBLIKBOGOR.ID|Cisarua.Kegelisahan masyarakat di wilayah puncak ternyata berbuah manis, setelah beberapa hari mengadukan keberadaan bangunan komersil yang dipakai para imigran untuk berbisnis, akan segera dibongkar oleh Satpol PP Kab. Bogor.
Tak hanya itu, beberapa villa liar pun rupanya sudah masuk ke dalam daftar pembongkaran Korps Penegak Perda Bumi Tegar Beriman.
Kepala Bidang (Kabid) Pemeriksaan Satpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridho mengatakan, ada beberapa prosedur sebelum melakukan eksekusi atau penertiban. Seperti memberitahukan terlebih dahulu kepada pemilik bangunan liar untuk segera merapihkan ataupun membawa barang-barangnya.
“Kurang lebih ada 200 bangunan yang sudah terdata oleh kami,” ujar Agus saat dihubungi Publik Bogor, (11/8).
Ia menjelaskan, setelah peneguran sesuai prosedur, pemilik bangunan akan diberikan waktu selama satu minggu. Agus sapaan akrabnya mengaku, saat melakukan pendataan adapula bangunan yang berdiri diatas bangunan milik sendiri, namun saat ditinjau melanggar bahu jalan.
“Kami akan melakukan kajian terlebih dahulu, sehingga ada kesimpulan nantinya,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Forum Komunikasi masyarakat pariwisata Puncak (FKMPP) Fajar Setiawan mengapresiasi atas langkah cepat bupati Bogor dalam mendengarkan keluhan masyarakat.
“Mudah-mudahan dengan eksekusi dari satpol PP bisa memberikan solusi sehingga bisa mengurai kemacetan di puncak,” imbuh Fajar
Pria berkacama mata ini berharap, dinas pariwisata ikut mengawasi keberadaan potensi yang ada di puncak agar tidak disalahgunakan oleh kelompok tertentu. (Dede Mulyana)
إرسال تعليق
Mohon berkomentar yang tidak menyinggung SARA. Mari bangun komentar yang konstruktif