Dukungan Tolak One Way Mengalir Pendapat Masyarakat Puncak Didukung Mantan Camat Megamendung


PAKUANRAYA.COM | Cisarua. Dukungan masyarakat meminta kebijakan One Way dihapuskan terus mengalir deras. Hal ini terlihat dari banyaknya bermunculan sepanduk-sepanduk dari berbagai element masyarakat di wilayah jalur wisata Puncak.

Dari pantauan PAKAR dilapangan, sejumlah titik strategis di jalur Puncak sudah dipenuhi sepanduk penghapusan One Way dari berbagai Ormas, LSM dan Komunitas.

Menyikapi hal ini, Edison salah satu penggagas mengatakan, One Way ini sudah tidak diterima masyarakat di dua Kecamatan. Selain dampaknya sangat merugikan warga lokal, satu arah ini pun dianggap jadi bisnis Kepolisian. "Banyaknya sepanduk meminta One Way dihapus, artinya masyarakat Puncak sudah tidak menerima kebijakan yang sudah dilakukan tiga puluh tahun yang lalu ini," ujar Edison.

Sementara, salah satu perwakilan komunitas di Puncak, Sukma mengaku ikut tergerak untuk menyuarakan keinginan penghapusan sistem Satu Arah yang dianggap sudah tidak layak diterapkan lagi di jalur Puncak. "Kondisi sekarang berbeda dengan saat pertama satu arah dilakukan, seharusnya infrastruktur jalan dibenahi," ungkapnya.

Terpisah, Camat Cisarua, Bayu Rahmanto mengatakan, pemasangan sepanduk meminta kebijakan One Way dicabut itu hak masyarakat. Masyarakat berhak mengeluarkan pendapat dengan tujuan adanya perubahan kearah yang baik. Namun saat ditanya apakah mendukung dengan aksi pemasangan sepanduk, mantan Camat Megamendung ini tak banyak berkomentar. "Itu hak masyarakat untuk meminya dihapuskannya sistem satu arah di jalur Puncak," tandasnya.

Sebelumnya, spanduk sepanjang empat meter terbentang disejumlah titik di jalur wisata Puncak, Cisarua. Spanduk bertuliskan "Hapus Kebijakan Satu Arah (One Way)" ini merupakan bentuk penolakan warga atas kebijakan satu arah yang sudah diterapkan Polres Bogor sejak 30 tahun lalu. Warga menilai sistem yang diberlakukan untuk mengurai kemacetan di kawasan itu sudah tidak relevan lagi diterapkan di jalur wisata tersebut.

Sunyoto, warga Kecamatan Cisarua mengaku, sistem one way yang diterapkan Polres Bogor mulai Gadog sampai Puncak Cisarua sangat merugikan, baik kerugian materil maupun in materil. "Gara-gara kebijakan tutup buka jalur, penghasilan kami semakin berkurang," ujar pria yang sehari-harinya sebagai pedagang oleh-oleh di jalur Puncak kepada PAKAR.

Selain merugikan pedagang, lanjutnya, dampak lain yang dirasakan warga yakni, terhambatnya aktivitas mereka saat bepergian. "Kalau sudah satu arah dari atas kebawah atau ditutupnya jalur ke arah Puncak, warga Cisarua jadi korban saat pulang dari Bogor. Warga terpaksa harus menunggu sampai jalur dibuka lagi," papar Sunyoto.

Apa yang diutarakan Sunyoto sebenarnya sudah disampaikan dalam buka bersama Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon, Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Ade Ruhandi dan Kapolres Bogor, AKBP Suyudi Ario Seto di Paseban, Kecamatan Megamendung, beberapa waktu lalu. Saat itu, 40 element masyarakat yang terdiri dari unsur Akademisi, Advokat, Ormas, Santri dan LSM yang tergabung dalam Warga Peduli Puncak (Kowali Puncak) meminta agar rekayasa Lalin ini dihapuskan karena menggangu kenyaman warga Puncak. (Yus)


Post a Comment

Mohon berkomentar yang tidak menyinggung SARA. Mari bangun komentar yang konstruktif

أحدث أقدم