TRANSBOGOR.CO | Sengketa antara pedagang dan pengelola pasar Pafesta Cisarua, Puncak Bogor masih menemui jalan buntu. Pasalnya puluhan pedagang yang sudah membeli ruko dikawasan berhawa sejuk tersebut, hingga kini belum bisa membuka usahanya, kendati sudah melunasi pembayaran ruko sebesar 120 juta sejak tahun 2009.
Salah satu pedagang
Hendarto menuturkan, dia bersama puluhan
pedagang lainnya menginginkan pemerintah daerah segera menyelesaikan konflik
agar pedagang sudah bisa memulai usahnya.
"kami sudah
lunas membayar namun hingga saat ini belum boleh dibuka, kalau seperti ini kan
kami jadi rugi,"kata Hendarto
Menurut dia, bahwa
Pemkab Bogor dapat membela masyarakatnya dalam hal membuka usaha yang dibelinya
di lokasi Pafesta. Namun, dengan adanya permasalahan di internal pengembang
Pafesta itu, pedagang menjadi terkena himbasnya.
sumber
إرسال تعليق
Mohon berkomentar yang tidak menyinggung SARA. Mari bangun komentar yang konstruktif