INILAHKORAN.COM | Bogor - DPRD
Kabupaten Bogor meminta aparat TNI, kepolisian, dan instansi terkait untuk
melakukan operasi penertiban terhadap warga negara asing (WNA) yang tinggal di
kawasan Puncak.
Banyak ekses negatif
jika para turis yang didominasi dari Timur Tengah tersebut, salah satunya rumor
kawin kontrak.
"Kami minta
penegak hukum, gabungan TNI-Polri, beserta Imigrasi melakukan operasi kepada
WNA. Ini penting untuk menghindari gesekan sosial karena berkembangnya rumor
kawin kontrak," kata Ketua DPRD Kabupaten Bogor Ade Ruhandi kepada INILAH,
Jumat (22/4).
Menurut Jaro Ade,
sapaan akrabnya, tibanya wisatawan Timur Tengah yang akan menghabiskan waktu
liburan harus disikapi aparat terkait dengan melakukan pengawasan. Kawasan
Puncak Bogor yang menjadi favorit wisatawan Arab berpeluang menjadi tempat
mempraktekan kawin kontrak yang jelas tak sesuai dengan tatanan kehidupan
masyarakat.
"Pemerintah
Kabupaten Bogor harus melakukan pengawasan yang lebih ketat, agar tidak terjadi
hal yang tidak diinginkan, apalagi adanya kawin kontrak," tegas Jaro.
Ia menambahkan, DPRD
melalui Komisi I akan melakukan pengawasan dalam menyambut musim arab ini,
dengan terjun langsung ke lokasi.
Sebelumnya, Ketua
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Cisarua Rahmatulloh menuturkan, hukum
kawin kontrak alias nikah wisata adalah haram, karena itu ia menghimbau kepada
masyarakat agar tidak terjebak dalam fenomena tersebut.
"Nikah wisata
atau biasa dikenal dengan nikah mu’aqqat hukumnya haram, ulama dengan tegas
melarang adanya kawin kontrak," ungkapnya.
Dia mengemukakan,
praktik pernikahan semacam ini terjadi tidak secara resmi, namun di bawah
tangan, dan umumnya dilakukan di sebuah vila. "Puncak itu memiliki potensi
wisata yang besar, dan itu bukan wisata,"
Seperti diketahui,
musim Arab sudah sangat lekat bagi masyarakat yang tinggal di kawasan Puncak.
Musim itu merupakan momen bagi masyarakat timur tengah untuk mengunjungi
kawasan wisata di selatan Bumi Tegar Beriman.
Dampak sosialnya,
para perempuan seks komersial alias PSK pun memanen hasil dengan menikahi warga
asing dengan sistem kawin kontrak. Bahkan, para pengusaha vila asal ibukota
maupun lokal, ikut meraup keuntungan dari bisnis jual beli lendir tersebut.
Biasanya, para warga
negara asing itu menetap hingga tiga bulan lamanya di hotel, vila, maupun rumah
warga yang disewakan sebagai arena pemuas hasrat kaum adam dari negeri gurun
pasir tersebut.
Soleh, tukang ojek
yang sering mangkal di Warung Kaleng menyatakan kehadiran para turis Arab
sangat membantu perekonomian warga. Tidak saja bagi para penarik ojek, banyak
ibu rumah tangga yang mendapatkan order sebagai tukang masak.
sumber
إرسال تعليق
Mohon berkomentar yang tidak menyinggung SARA. Mari bangun komentar yang konstruktif