POJOKSATU.ID | Diakuinya, lambatnya proses pembebasan lahan menjadi penghambat terbesar dalam proyek Waduk Ciawi.
Jika dalam satu tahun Badan Pertanahan Nasional (BPN) hanya mampu membebaskan lima bidang tanah, mungkin butuh puluhan tahun untuk membebaskan 1.200 bidang tanah.
“Belum lagi sertifikat yang sudah dipecah-pecah. Yang awalnya satu, kini bisa jadi dua sampai lima sertifikat. Ada yang ke anak, cucu,” tuturnya.
Sementara di tahun Ayam Api ini, pemerintah kembali menggeber pembebasan lahan. Bersama BPN. Pemkab Bogor mulai mengukur tanah di lokasi pembangunan waduk.
Nantinya tim appraisal mengkaji harga yang layak sesuai Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) serta berbagai pertimbangan lainnya.
“Masalah lainnya, banyak tanah yang sudah dibeli warga Jakarta. Sehingga pembebasan lahan terkendala juga. Karena pemiliknya bukan warga asli Megamendung,” imbuh Hadi.
Sementara itu, Camat Cisarua, Bayu Ramawanto mengatakan bahwa ada satu desa di wilayahnya yang terkena pembangunan waduk yakni Desa Kopo. Saat ini, kata Bayu, pembebasan lahan masih berlangsung.
“Masih tahap pengukuran tanah untuk dibebaskan,” tukasnya. (radar bogor/all/don/d)
sumber
http://jabar.pojoksatu.id/bogor/2017/01/16/lahan-megaproyek-waduk-ciawi-bogor-masih-dikuasai-biong/3/
إرسال تعليق
Mohon berkomentar yang tidak menyinggung SARA. Mari bangun komentar yang konstruktif