METROPOLITAN.ID |
CISARUA – Jajaran Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Kecamatan Cisarua
yang terdiri dari kecamatan, polsek dan koramil melakukan inpeksi mendadak
(sidak) ke salon-salon yang mempekerjakan imigran di kawasan Warungkaleng, Desa
Tuguselatan, kemarin.
Camat Cisarua Bayu
Rahmanto mengatakan, tujuan sidak ini untuk mendata para pekerja salon yang
berasal dari luar negeri, terutama dari kawasan timur tengah.
“Banyak yang memakai
visa wisata malah bekerja dan memiliki usaha. Bahkan, ada yang sampai empat
tahun,” ujarnya kepada Metropolitan, kemarin.
Sementara itu, salah
seorang imigran asal Iraq Mustafa, mengaku sudah bekerja di salon milik Siti
Mariyah selama satu tahun dengan gaji Rp2 juta.
“Kami hanya memiliki
dokumen dari Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) bersama enam orang rekan saya yang
juga bekerja di salon ini,” ungkapnya.
Terpisah, ketua
Lembaga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Ikkpas Iman Sukarya, sangat
menyesalkan dengan adanya para imigran yang bekerja di salon. Apalagi, para
pekerja asing tersebut tidak mengantongi izin yang jelas.
“Dokumen mereka hanya
sebagai imigran bukan sebagai pekerja. Salon-salon milik orang asing itu
harusnya ditutup saja oleh pemerintah,” tegasnya.
Ia menambahkan,
seharusnya pemeritah membentuk sebuah lembaga pemantauan imigran dan orang
asing di Cisarua demi tertibnya pariwisata di kawasan Puncak. (ash/yok/run)
Belasan Imigran Kepergok Dirikan Salon di Puncak
PORTAL CISARUA
0
إرسال تعليق
Mohon berkomentar yang tidak menyinggung SARA. Mari bangun komentar yang konstruktif