OKEZONE.COM | BOGOR - Pekerja seks komersial (PSK) asal Maroko yang dijaring
pihak Imigrasi telah dibawa ke Kantor Direktorat Jenderal Imigrasi di kawasan
Kuningan, Jakarta Selatan. Sebelumnya, 18 PSK ditampung di Kantor Imigrasi
Bogor.
Para PSK tersebut
diangkut menggunakan dua minibus milik Kantor Imigrasi Bogor. Lalu dikawal
petugas Imigrasi dan anggota Polisi Militer (PM) TNI AD.
Kepala Imigrasi
Bogor, Herman Lukman, mengatakan, penangkapan 18 PSK pada Kamis 4 Desember
merupakan pengembangan dari penangkapn dua PSK pada Selasa 2 Desember.
"Dua PSK yang
sekarang sudah di Kantor Dirjen Imigrasi adalah yang ditangkap pas Selasa
malam," jelasnya, Jumat (5/14/2014).
Sedangkan tambahan
satu PSK, kata Lukman, setelah seorang PSK menyerahkan diri, sehingga jumlah
PSK yang ditangkap pada Rabu yang sebelumnya 17 menjadi 18 orang.
"Setelah
dilakukan pendataan di Dirjen Imigrasi, para PSK asing itu selanjutnya akan
dideportasi ke negara asalnya," katanya.
Mereka akan diberikan
ancaman hukuman dideportasi dan akan ditangkal bila ingin kembali ke
Indonesia.(hol)
إرسال تعليق
Mohon berkomentar yang tidak menyinggung SARA. Mari bangun komentar yang konstruktif