TEMPO.CO | Bogor. Kepolisian Daerah Jawa Barat menangkap sebelas perempuan pekerja seks asal Maroko di Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, pada Rabu, 2 Desember 2015. Mereka ditampung di sebuah vila dan dua kafe di Cisarua. Diduga, para pekerja seks itu adalah korban sindikat perdagangan manusia. “Usia mereka 20-30 tahun,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat Komisaris Besar Sulistio Pudjo, Kamis, 3 Desember 2015.
Penangkapan pelacur asal Maroko ini sebenarnya bukan yang pertama. Tepat setahun lalu, Kantor Imigrasi Bogor mengungkap bisnis serupa di kawasan itu. Sembilan belas perempuan pekerja seks asal Maroko ditangkap dan dideportasi.
Kepala Pengawasan dan Penindakan Kantor Imigrasi Bogor saat itu, Dimas Adhy Utomo, menuturkan bisnis prostitusi perempuan asal Maroko itu sangat rapi sehingga tidak gampang terdeteksi. “Mereka berhati-hati memilih konsumen,” ucapnya.
Menurut Dimas, tidak semua pria bisa menikmati pelayanan mereka. Sebab, mereka hanya menerima panggilan dari pria yang berkewarganegaraan asing, terutama dari Timur Tengah. “Kalau pria lokal, pasti ditolak,” ujarnya.
Dimas mengatakan sikap itu diambil bukan karena mereka tidak suka atau membenci pria lokal. "Tapi hanya untuk jaga-jaga," ucapnya. Sebab, jika melayani pria lokal, mereka khawatir bisnis prostitusi yang dijalani terbongkar. (Iqbal T. Lazuardis S | M. Sidik Permana)
إرسال تعليق
Mohon berkomentar yang tidak menyinggung SARA. Mari bangun komentar yang konstruktif