BERITASATU.COM | Bogor - Setiap akhir
pekan dan musim liburan, kawasan Puncak, Kabupaten Bogor disergap kemacetan.
Antrean mengular dari arah Jakarta maupun Cianjur arah Puncak, tergantung dari
berlakunya sistem buka-tutup jalan. Rekayasa jalan tersebut dinilai sudah tidak
relevan dengan kondisi Puncak yang jenuh akan kepadatan kendaraan.
Kepala Badan
Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bogor, Syarifah Sofiah
menilai Jalur Puncak itu sudah jadi kawasan strategis nasional, dan butuh lebih
banyak perhatian pemerintahan pusat.
"Walaupun
sekarang ruas jalan Puncak dalam wewenang Pemprov Jabat, saya sering
menyampaikan ke pemerintah pusat agar turun tangan," kata Syarifah kepada
SP, Senin (28/12).
Ia mengaku permohonan
alih wewenang itu diungkapkannya di rapat-rapat tingkat nasional maupun
regional. Dia juga menyinggung pemberlakuan rekayasa jalan satu arah yang sudah
berlaku sejak tahun 70-an dan kini bukan lagi solusi. Sedangkan volume
kendaraan terus bertambah.
Ia mengungkapkan,
Pemerintah Kabupaten Bogor sempat mengeluarkan wacana pembukaan sodetan untuk
jalan alternatif. Namun, pihaknya khawatir keberadaan jalan itu membuka peluang
kembali tumbuhnya bangunan yang tak terkendali, seperti di Cisarua dan
Megamendung, Puncak Bogor.
"Tapi kalau kita
mau bikin sodetan jalan alternatif, akan tumbuh lagi vila, sehingga ada protes
dari banjir yang katanya akibat pembangunan tidak terkendali di Puncak,"
ujar dia.
Selanjutnya, Pemkab
Bogor mengusulkan sebuah pola penanganan baru berbasis angkutan umum kepada
pemerintah pusat. Syarifah menyebutkan, usulannya berkenaan dengan sistem mobil
wisata terpadu, di mana kendaraan pribadi bisa berhenti di sebuah terminal
menuju Puncak. Untuk mengakses lokasi belanja dan wisata di Puncak, maka
disediakan bus angkutan wisata. Ide itu diyakini bisa mengurangi kemacetan,
pencemaran udara. Namun, pihaknya hanya bisa menanti keputusan pemerintah pusat
untuk turun tangan.
Sementara, Pemkab
Bogor dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan melanjutkan kembali Jalur Puncak
II yang menghubungkan Kabupaten Cianjur ke Sentul, Kabupaten Bogor. Jalur itu
digagas agar mampu mengurai kemacetan yang disebabkan kendaraan dari Bogor
menuju Bandung melalui Puncak atau sebaliknya.
Pembangunan jalan
Jalur Puncak II yang menghubungkan Sentul Kabupaten Bogor dengan Cipanas
Kabupaten Cianjur, akhirnya terhenti. Ruas jalan yang diharapkan dapat
mengurai kemacetan Jalur Puncak I ini tak lagi mendapat kuncuran anggaran dari
Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Akibatnya, proyek senilai Rp Rp 759 miliar
itu terhenti.
"Saya tidak tahu
kapan proyek ini akan dilanjutkan. Nanti saya akan koordinasi dulu dengan
Kementerian PU karena yang punya kewenangan PU," kata Bupati Bogor
Nurhayanti beberapa waktu lalu. (Vento Saudale/PCN)
إرسال تعليق
Mohon berkomentar yang tidak menyinggung SARA. Mari bangun komentar yang konstruktif