POJOKJABAR.COM | CISARUA-Ratusan vila liar di kawasan Puncak, menjadi target pembongkaran 2016.
Kini, Satpol PP Kabupaten Bogor fokus mendata dan menyegel vila liar di kawasan
hutan lindung itu. Seperti diketahui, pada 2014 masih tersisa 93 vila liar yang
belum dibongkar.
Padahal, semuanya
sudah disegel. Kasat Pol PP Kabupaten Bogor, TB Luthfi Syam mengatakan,
pihaknya terus berupaya menindak bangunan liar di kawasan Puncak. Sebagian vila
yang sudah disegel tahun lalu masih ada belum dibongkar.
“Memang masih ada
vila yang sudah disegel, tapi belum dibongkar. Makanya kami akan mendata
kembali agar 2016 nanti bisa langsung dibongkar,” jelasnya kepada Radar Bogor.
Terkait anggaran,
Luthfi belum bisa menjelaskan berapa angkanya. Sebab, mereka harus mendata
dahulu vila yang akan dibongkar.
“Banyak sekali yang
membangun di kawasan hutan lindung,” tuturnya.
Sementara itu,
Asisten Perhutani KPH Bogor Divisi Re gional Jabar Banten, Iyus Rusliana
menuturkan, pihak nya melakukan pendataan terkait keberadaan bangunan liar di
kawasan hutan lindung. (nal/radarbogor)
إرسال تعليق
Mohon berkomentar yang tidak menyinggung SARA. Mari bangun komentar yang konstruktif