Kabupaten Bogor Barat Tinggal Tunggu Waktu

BISNIS.COM | Bogor. Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) Republik Indonesia memantau perkembangan rencana perkembangan Daerah Otonomi Baru (ODB) Pemerintah Kabupaten Bogor, Rabu (8/7).

Asisten Deputi Desentralisasi Kemenko Polhukam Safii mengatakan kementerian melakukan kunjungan untuk mengetahui perkembangan ODB tersebut yang salah satunya dilakukan di Kabupaten Bogor yakni Kabupaten Bogor Barat.

Seperti diketahui, wacana ODB Kabupaten Bogor Barat telah dibahas pada tahun lalu oleh pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Bogor yang diserahkan pada DPR.

Safii mengatakan pertemuan dengan jajaran Pemkab Bogor dan DPRD tersebut menyimpulkan bahwa Kabupaten Bogor Barat (KBB) dibentuk Pemkab Bogor berdasarkan kebutuhan luas wilayah dan besarnya jumlah penduduk.

"Hasil pertemuan hari ini ini akan kami bahas melalui rapat koordinasi dengan presiden, untuk menentukan disahkan atau tidaknya,” paparnya.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan Kabupaten Bogor Burhanudin mengatakan dengan kunjungan Kemenkopolhukam tersebut Pemkab Bogor berharap ada tindak lanjut terkait pemekaran Kabupaten Bogor Barat itu.

Apalagi, kata dia, luas wilayah Kabupaten Bogor dengan jumlah penduduk terbesar di Indonesia yang mencapai 5,3 juta jiwa.

Dengan demikian, pemekaran Kabupaten Bogor Barat lebih maksimal dan efisien dalam melayani masyarakat.

Dia menuturkan pemekaran merupakan kebutuhan pelayanan bagi masyarakat. Oleh karena itu dia berharap besar bahwa pemekaran Kabupaten Bogor Barat bisa terealisasi.

"Tentunya selain dapat memberikan manfaat kepada masyarakat, kinerja meningkat, pelayanan masyarakat lebih baik sehingga dapat mengimbangi Jakarta sebagai pusat pemerintahan,” ungkap Burhanudin.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Ade Ruhendi menuturkan, kehadiran Kemenko Pulhukam semakin memperkuat tim KBB agar pemekaran KBB ini bisa segera disahkan.

Menurutnya, secara administratif proses dan aturan sudah on progress baik berkas maupun dokumennya sesuai dengan amanat undang-undang.

Ade menjelaskan meskipun KBB gagal disahkan komisi II DPR pada 2014 lalu, akan tetapi komunikasi dan koordinasi baik tim KBB, Pemerintah Kabupaten Bogor, bahkan dengan DPR RI terus dilakukan.

Dia menambahkan pemekaran KBB tersebut hanya tinggal menunggu pengesahan saja. Pihaknya berharap ada tindak lanjut bahwa KBB bisa segera disahkan untuk bisa menjadi wilayah persiapan.


"Kami yakin KBB bisa mengimbangi bahkan lebih baik dari Kabupaten Bogor induk,” ujarnya.



Post a Comment

Mohon berkomentar yang tidak menyinggung SARA. Mari bangun komentar yang konstruktif

أحدث أقدم