BOGOR-KITA.COM | Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika)
Cisarua akan menggelar razia guna memeriksa dokumen ke imigrasian milik para
warga negar asing (WNA) yang berada di daerah wisata tersebut.
Camat Cisarua, Bayu
Rahmawanto mengatakan, pihaknya sengaja menggelar razia dalam upaya memberantas
keberadaan pekerja seks komersial (PSK) asing dan imigran ilegal, yang dianggap
telah meresahkan warga sekitar. Kantor Imigrasi Bogor sebelumnya menangkap 19
PSK asal Timur Tengah di kawasan Puncak. Namun, masih banyak mereka yang masih
berkeliaran.
“Banyak warga
melapor, bahwa keberadaan mereka masih ada atau banyak. Karena itu, kita akan
sweeping vila yang diduga digunakan tempat tinggal para imigran dan PSK Maroko
atau PSK asal Timur Tengah," ujar Bayu kepada PAKAR, Minggu (18/1).
Target razia adalah
untuk lebih memastikan keberadaan mereka sekaligus pendataan orang asing di
kawasan Puncak.
Bayu mengemukakan,
informasi yang diperoleh Muspika Cisarua, WNA di Cisarua tersebut kini tak
hanya tinggal di vila-vila sementara yang dijadukan semacam rumah detensi
imigrasi, tapi juga masuk ke pondok pesantren dan perkampungan warga.
“Semuanya akan kita
periksa. Kita sudah berkoordinasi dengan pihak Imigrasi,” papar mantan Camat
Megamendung itu.
Ditambahkan Bayu,
pihaknya tidak melarang warga negara asing (WNA) asal Timur Tengah berwisata ke
wilayah Puncak, selama tidak berbuat negatif.
"Kalau sudah
terjadi seperti sekarang mereka dipasok dari Jakarta dan menetap di Puncak
untuk melayani lelaki hidung belang, kita tidak akan tinggal diam, kita akan
melakukan sweeping," pungkasnya.
Informasi yang
diperoleh PAKAR dari Kantor Imigrasi Kota Bogor, keberadaan imigran di wilayah
Puncak sudah banyak dipindah. Hal ini dilakukan seiring dengan pencabutan izin
tinggal sementara oleh UNHCR dan IOM sebagai badan yang ditunjuk PBB menangani
masalah imigran.
Bahkan sejak 2013,
Kantor Imigrasi Bogor sendiri telah memindahkan imigran pencari suaka itu ke
Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Medan dan Bali. Data Kantor Imigrasi Bogor,
hingga Agustus 2014, jumlah pencari suaka legal di Cisarua mencapai 418. Namun,
keberadaan imigran ilegal yang bermukim di Puncak diperkirakan lebih dari 600
orang.
إرسال تعليق
Mohon berkomentar yang tidak menyinggung SARA. Mari bangun komentar yang konstruktif