TEMPO.CO | Bogor - Kepala Pengawasan
dan Penindakan Kantor Imigrasi Bogor Dimas Adhy Utomo mengatakan sejumlah
perempuan asal Maroko yang ditangkap di Cisarua terbukti sudah beberapa kali
datang ke Indonesia. "Itu bisa dilihat dari catatan paspornya," kata Dimas,
Kamis, 4 Desember 2014 (baca: 19 PSK Maroko Ditangkap di Bogor).
Selain itu, kata
Dimas, beberapa perempuan itu juga fasih berbahasa Indonesia dan Sunda. Saat
ini petugas Imigrasi masih menelisik modus yang mereka gunakan untuk membuka
praktek prostitusi di kawasan Puncak. "Sebagian hanya bisa bahasa Arab dan
Inggris," katanya.
Sebelumnya
diberitakan, 19 perempuan asal Maroko ditangkap petugas Imigrasi di kawasan
Puncak, Bogor. Para perempuan itu diduga menjalani praktek prostitusi untuk
warga asing yang berada di Puncak (baca juga: Dari 19 PSK Maroko, Sembilan
Orang Tak Bawa Paspor).
Berdasarkan hasil
pemeriksaan diketahui, 19 perempuan itu masuk ke Indonesia secara resmi melalui
Bandara Soekarno-Hatta dengan menggunakan visa kunjungan. "Ada yang sudah
dua bulan di sini, bahkan ada yang sudah habis masa izin tinggalnya (over
stay)," kata Dimas.
Dimas menduga ada
orang yang mengkoordinasi perempuan-perempuan itu untuk datang ke Indonesia
kemudian menempatkan mereka di kawasan Puncak. "Koordinator ini yang kami
duga sebagai muncikari mereka," kata Dimas.
Di kawasan Puncak,
wanita-wanita ini ditempatkan atau tinggal di vila-vila, di antaranya Vila
Cokro 1 dan Vila Cokro 11 yang berada di wilayah Cisarua. Sedangkan untuk
bertemu lelaki hidung belang, mereka tinggal mangkal di Cafe Al-Jazira. Kafe
itu memang khusus disediakan untuk warga asing yang berasal dari Timur Tengah. (M. SIDIK PERMANA)
mksh gan info'x sangat bermanfaat sekali..
ردحذفsukses terus buat blog'x...
إرسال تعليق
Mohon berkomentar yang tidak menyinggung SARA. Mari bangun komentar yang konstruktif