TEMPO.CO |
Bogor - Dua dari 18 pekerja yang tengah membangun sebuah vila di kawasan Puncak
tepatnya di kawasan Evergreen, Kampung Ciburial, Desa Tugu Utara, Kecamatan
Cisarua, Kabupaten Bogor, tewas tertimbun longsoran tanah, Ahad, 9 November
2014.
"Keduanya tewas
karena kecelakaan kerja, bukan karena bencana," kata Kepala Kepolisian
Sektor Cisarua Komisaris Musimin, Ahad. Menurut Musimin, kecelakaan tersebut
terjadi pada pukul 10.00 WIB.
Kedua pekerja yang
tewas yakni Ajat, 43 tahun, dan Endang 36 tahun. Keduanya tewas saat perjalanan
ke rumah sakit karena luka parah pada kepala karena tertimpa longsoran
bebatuan.
Sedangkan dua pekerja
lainya Hendi, 31 tahun, warga Cianjur, dan Dadang, 37 tahun, warga Warung
Kaleng, berhasil diselamatkan. Namun mereka mengalami luka berat di bagian
kepala. Keduanya juga dibawa ke RSPG Cisarua untuk mendapatkan penanganan
medis.
Musimin mengatakan
korban tertimpa longsoran bebatuan yang bercampur tanah pada saat sedang
menggali fondasi untuk pembangunan vila. Karena saat kejadian cuaca di kawasan
puncak cerah, polisi menyimpulkan kejadian tersebut kecelakaan kerja.
Menurut Musimin,
warga sekitar yang melihat kejadian tersebut langsung berteriak minta tolong
dan lari menghampiri para korban yang tertimbun untuk membantu keduanya.
"Warga pun ikut menolong dan mengevakuasi kedua tubuh korban, dan akhirnya
tubuh korban pun bisa diangkat dari longosoran dan dibawa ke rumah sakit,"
kata dia.
Hingga saat ini
polisi masih menyelidiki penyebab longsor.
Kepala Bidang
Pembinaan dan Pemeriksaan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten
Bogor Agus Ridho mengatakan pihaknya akan turun langsung ke lokasi. Agus
khawatir bangunan tersebut adalah bangunan lama yang sudah disegel, namun
direnovasi kembali oleh pemiliknya. (M. SIDIK PERMANA)
إرسال تعليق
Mohon berkomentar yang tidak menyinggung SARA. Mari bangun komentar yang konstruktif