BERITABOGOR.COM | Keberadaan imigran
di Kabupaten Bogor kini menjadi sorotan tajam pihak terkait aparatur setempat.
Dimana didalam rapat evaluasi pendataan dan penertiban imigran yang dilakukan
oleh pihak Imigrasi yang bekerjasama dengan Kemenkumhan dan Kesbangpol di Puri
Avia Resort Jalan Raya Puncak Km 65 No 179 Cipayung Kabupaten Bogor, Kamis
(3/4/2014).
Terhitung data
akumulasi yang dihimpun dari juli 2013 bahwa imigran yang terdata di Kabupaten
Bogor sebanyak 738 imigran dan sebanyak 257 jiwa imigran sudah dapat
dipindahkan kelokasi atau wilayah lain seperti kantor khusus rudenim Jaksel,
Jakbar, Polonia Medan, Semarang, Denpasar, Manado dan Surabaya.
Direktorat Jendral
Imigrasi Bogor, Didik Heru menyampaikan, didalam maraknya imigran gelap yang
bebas berkeliaran di Kabupaten Bogor, pihaknya akan terus menggalakan
pengawasan, penertiban serta pendataan terkait data yang diperoleh kantor
Imigrasi Bogor baik yang memiliki sertifikat UNHCR dan tidak sebanyak 1000
imigran
Pendataan menindak
lanjuti No.472/541 Kesbangpol tanggal 2/9/2012, M. Rizal Hidayat selaku Kepala
Kesbang menambahkan, untuk menuntaskan permasalahan yang ada ini pihaknya perlu
dukungan serta peran aktif daripada mayarakat dan unsur elemen untuk memberikan
kegiatan pelaporan wajib lapor selama 24 jam. Terkait pelanggaran bagi pemilik
tempat yang disewakan kepada imigran, sesuai dengan peraturan pemerintah UU
No.6 tentang Keimigrasian tahun 2011, jika sipemilik rumah tidak memberikan
data indentitas lengkap kepada pihak berwajib dengan tuntutan kurungan 3 bulan
penjara atau denda uang sebesar 25 juta rupiah.
Dijelaskan, Indonesia
adalah negara kedua di asia yang memiliki imigran terbanyak hingga 10.000 jiwa
setelah malaysia yang memiliki imigran sebanyak 120.000 imigran. Dan sesuai
hasil daripada evaluasi yang dihadiri juga oleh beberapa jajaran kepolisian,
Bogor akan menutup ruang masuk untuk imigran, meski masih terlihat, itu akan
menjadi tanggung jawab Pemkab Bogor.
إرسال تعليق
Mohon berkomentar yang tidak menyinggung SARA. Mari bangun komentar yang konstruktif