NEWS.DETIK.COM | Bogor - Polisi
turun tangan mengusut video '2 PNS Hebohkan Puncak'. Dua perempuan pemeran
video telah dipanggil, sedangkan aktornya akan diperiksa untuk selanjutnya.
"Kita baru memeriksa dua
saksi, dua wanita. Dalam waktu dekat kita panggil SSJ dan keluarganya,"
kata Wakapolres Bogor, Kompol Ferry Irawan, kepada wartawan, Kamis (13/3/2014).
Dua aktris dalam video berinisial
R, guru honorer dan T, guru PAUD. Sedangkan SSJ merupakan mantan pengurus MUI
Kabupaten Bogor.
Polisi merespons aspirasi ulama
dan mengaku sudah melakukan upaya-upaya dalam menindaklanjuti kasus tersebut.
"UU yang akan dikenakan UU Pornografi dan UU ITE. Kita akan proses secepat
mungkin karena sudah meresahkan masyarakat," kata Ferry.
Polisi masih mendalami
tersebarnya video tersebut ke masyarakat. Barang bukti terus dikumpulkan.
"Selanjutnya baru kita akan buru penyebar video tersebut dan baru bisa
diketahui motifnya nanti setelah ada yang ditetapkan tersangka," kata
Ferry.
إرسال تعليق
Mohon berkomentar yang tidak menyinggung SARA. Mari bangun komentar yang konstruktif