BERITABOGOR.COM | Kepala Kantor Pemangku Hutan (KPH)
Bogor, Asep Munandar mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor membongkar
sejumlah vila yang berada di lahan Perhutani, patok B77, kawasan konservasi,
Puncak, Cisarua.
“Sejumlah vila di kawasan Puncak sudah
kami laporkan kepada Satpol PP untuk dibongkar. Di antaranya dipastikan masuk
kawasan hutan termasuk milik vila Bank Mega dan sebagian lainnya, masuk tanah
hutan lindung. Angka ini sendiri diperoleh setelah pada pertangahan tahun 2012
lalu, dimana Perhutani melakukan pendataan bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri
Cibinong dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor," kata Asep
Munadar kepada wartawan, Rabu (5/2).
Dirinya menjelaskan, pihaknya
sebelumnya juga sudah menegur pemilik vila itu. Namun hingga saat ini, teguran
itu tak pernah diindahkan. Perhutani juga akan melaporkan beberapa bangunan
lainnya yang berdiri di atas lahan Perhutani, seperti di kawasan Gunung Salak
Endah (GSE) Pamijahan, Taman Nasional Gunung Salak-Halimun, Kecamatan Pamijahan
dan Cipamingkis, Kecamatan Jonggol.
Terpisah, Kepala Seksi Pemeriksaan
Satpol-PP Kabupaten Bogor, Hendrik Edmond membenarkan, Satpol PP sudah menerima
limpahan penertiban bangunan liar dari Perhutani. "Dalam pembongkaran
nanti, Satpol PP tidak akan pandang bulu. Bangunan milik siapapun kalau
melanggar aturan dipastikan dibongkar. Kami tidak akan beri ampun, siapa pun
pemiliknya, karena keberadaan vila tersebut menghilangkan resapan air,"
tegasnya.
Sementara, Ketua Gerakan Persaudaraan
Putra Pribumi (GPPP) Bogor Raya, Rahmat Gunawan mengatakan Pemkab Bogor melalui
Satpol PP harus lebih tegas melakukan eksekusi vila di kawasan hutan lindung,
lahan Perhutani, maupun di daerah resapan air. "Jangan berikan ijin bagi
vila itu, bahkan bila ada vila yang sudah terlanjur mengantongi ijin maka patut
dipertanyakan mengapa ijin bisa diterbitkan?. Itu kan berada di kawasan resapan
air. Perlu ditelusuri kronologis dan prosedur penerbitan ijin tersebut, lalu
cabut kembali ijin itu," desaknya, Kamis (6/2/2014). (hpr)
إرسال تعليق
Mohon berkomentar yang tidak menyinggung SARA. Mari bangun komentar yang konstruktif