SINDONEWS.COM | Sedikitnya 14 dari 40 Kecamatan wilayah Bogor
bagian Barat yang ada di Kabupaten Bogor segera berpisah dan membentuk Daerah
Otonom Baru (DOB) dengan nama Kabupaten Bogor Barat.
Meski demikian,
menurut Direktur Penataan Daerah Otonomi Khusus, dan DPOD, Direktorat Jenderal
(Dirjen) Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Teguh Setyabudi
pihaknya masih akan melakukan kajian teknis.
Namun, menurutnya,
secara administratif Pemkab Bogor sudah melengkapi seperti yang diamanatkan
dalam Peraturan Pemerintah (PP) 78 Tahun 2007 tentang pemekaran, penghapusan,
dan penggabungan daerah.
"Kami minta agar
pemerintah daerah memastikan tidak ada konflik antar 14 kecamatan yang akan
tergabung dalam Kabupaten Bogor Barat," kata Teguh yang tergabung dalam
tim Klarifikasi, Verifikasi dan Observasi terkait rencana pembentukan DOB
Kabupaten Bogor Barat di Pendopo Bupati Bogor, Minggu 16 Februari 2014.
Lebih lanjut ia
menjelaskan masih melakukan observasi dan klarifikasi terkiat dengan
persyaratan lainnya.
"Kita melakukan
kaji teknis secara skoring sesuai dengan PP 78 untuk memastikan dari
institusinya sudah melengkapi persyaratan," tandasnya.
إرسال تعليق
Mohon berkomentar yang tidak menyinggung SARA. Mari bangun komentar yang konstruktif