REPUBLIKA.CO.ID,
BANDUNG | Ketua
Pengawas Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur 2013 Provinsi Jawa Barat, Ihat
Subihat, Senin (23/7) lalu melantik 78 orang Anggota Panitia Pengawas Pemilu
Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2013.
Hadir dalam pelantikan tersebut, wakil gubernur
Jabar Dede Yusuf, sekretaris daerah provinsi Jabar Lex Laksamana, Ketua Bawaslu Pusat Daniel
Zuchron dan para pimpinan DPD Provinsi Jawa Barat.
Dalam pelantikan itu, Ihat Subihat meminta kepada
para anggota yang dilantik untuk melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya
sehingga pemilu gubernur dan wakil gubernur dapat berjalan dengan sukses dan
baik.
Pada kesempatan acara pelantikan itu, Ketua Bawaslu
Pusat Daniel Zuchron memberikan arahan seputar penyelenggaraan Pemilu Gubernur
dan Wagub. Menurut Daniel, setiap anggota Panwaslu tidak boleh lalai dalam
mengawasi setiap tahapan penyelenggaraan pemilu. Setiap anggota harus memiliki
integritas yang kuat sehingga mampu mengawal pemilu mencapai tujuan demokratisnya.
Satu hal yang harus mendapat perhatian serius,
adalah jangan sampai hak-hak warga negara terabaikan karena suatu kelalaian
penyelenggara. Oleh karena itu, sebelum daftar pemilih ditetapkan dan
diserahkan kepada penyelenggara, maka setiap anggota Panwaslu harus yakin dan
terus memantau bahwa tidak ada hak warga negara yang terabaikan. “Jangan sampai
hasil-hasil Pemilu nantinya berujung di Mahkamah Konstitusi, apalagi seperti
Jawa Barat ini, yang jumlah penduduknya mencapai 40 jutaan tentu memerlukan perhatian
khusus”, ujar Daniel Zuchron.
Wagub Jabar Dede Yusuf mengatakan jangan sampai Pemilu di Jabar ini
digugat gara-gara persoalan sepele seperti tidak tercantumnya seseorang yang
berhak memilih karena kelalaian penyelenggara. 9adv)
sumber : republika
إرسال تعليق
Mohon berkomentar yang tidak menyinggung SARA. Mari bangun komentar yang konstruktif