BOGORnews
::: Kepolisian Resor Bogor menahan dua warga negara asing yang berprofesi
sebagai pekerja seks komersial di kawasan Cisarua, Puncak, Kabupaten Bogor,
Jawa Barat.
"Dua
wanita ini berasal dari Maroko, mereka tertangkap tangan melakukan praktek
sebagai PSK di wilayah Puncak," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Bogor,
AKP Imron Ermawan di Bogor, Sabtu (30/6/2012) lalu.
Imron
menyebutkan, terungkapnya kasus warga negara asing yang membuka praktik sebagai
PSK ini berawal dari laporan masyarakat. Keberadaan PSK asal luar negeri
tersebut telah meresahkan warga serta tersiar sejumlah media massa lokal.
Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan di kawasan
Puncak.
Selama
beberapa hari melakukan penyelidikan, anggota Polres Bogor berhasil menemukan
para PSK asal Maroko tersebut.
"Kami melakukan penjebakan dengan
melakukan transaksi. Tarif satu orang dibayar Rp 2,5 juta untuk dua jam, jadi
keduanya dibayar Rp 5juta," kata Imron.
Keduanya
digelandang ke Mapolres Bogor untuk menjalani pemeriksaan terkait perbuatan
mereka menjadi wanita penghibur. "Kami telah memeriksa keduanya. Kami juga
akan berkoordinasi dengan Imigrasi untuk penindakan lebih lanjut," kata
Imron.(red/ant)
sumber : bogornews.com
إرسال تعليق
Mohon berkomentar yang tidak menyinggung SARA. Mari bangun komentar yang konstruktif