PORTALCISARUA | Zona Internasional, New York. Tahun 2024 menjadi saksi sebuah babak baru dalam perjuangan panjang rakyat Palestina. Rabu (18/9/24), Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengesahkan resolusi yang menuntut berakhirnya pendudukan Israel di tanah Palestina dalam waktu 12 bulan. Dengan dukungan dari 124 negara, resolusi ini menghadirkan harapan baru bagi mereka yang telah lama terpinggirkan, ditindas, dan kehilangan hak-hak dasar mereka.
Selama lebih dari lima dekade, rakyat
Palestina hidup di bawah bayang-bayang pendudukan, dengan rumah-rumah yang
dihancurkan, tanah-tanah yang dirampas, dan pemukiman yang terus berkembang.
Resolusi PBB ini mengirim pesan kuat kepada dunia bahwa ketidakadilan ini tidak
boleh dibiarkan berlanjut.
"Ini adalah suara dunia yang
berdiri bersama keadilan," kata seorang pejabat PBB yang dikutip oleh The
Guardian. Di antara 14 negara yang menolak resolusi ini adalah Amerika Serikat
dan Israel, sementara 43 negara lainnya memilih abstain, termasuk beberapa
negara Eropa yang mengaku khawatir dengan dampak jangka pendek resolusi
tersebut.
Harapan yang Terus Hidup
Bagi rakyat Palestina, keputusan PBB ini
merupakan secercah harapan di tengah situasi yang penuh kegelapan. Pendudukan
yang dimulai sejak perang tahun 1967 telah mengubah kehidupan jutaan orang
Palestina. Anak-anak tumbuh dalam ketakutan, orang dewasa bertahan dalam
ketidakpastian, dan generasi demi generasi terus hidup dalam kondisi yang
sulit. Pendudukan bukan hanya tentang tanah, tetapi tentang hilangnya martabat,
hak asasi, dan kebebasan untuk menentukan nasib sendiri.
Seorang ibu dari Gaza yang diwawancarai
oleh Al Jazeera berkata, “Kami lelah. Kami ingin hidup dengan damai. Tanah ini
adalah milik kami, warisan nenek moyang kami. Resolusi ini adalah secercah
cahaya setelah bertahun-tahun hidup dalam bayang-bayang ketakutan.” Suaranya
mencerminkan perasaan banyak orang Palestina yang telah lama mendambakan akhir
dari pendudukan.
Namun, tantangan untuk
mengimplementasikan resolusi ini sangat besar. Meski begitu, ada optimisme
bahwa dengan dukungan internasional, proses ini bisa membawa perubahan nyata.
Pemimpin Palestina, Mahmoud Abbas, menyambut baik keputusan tersebut, menyebutnya
sebagai “langkah penting menuju keadilan” dalam wawancaranya dengan Reuters. Ia
juga mengimbau masyarakat dunia untuk terus menekan Israel agar mematuhi hukum
internasional.
Realitas Pendudukan
Pendudukan Israel di Tepi Barat, Gaza,
dan Yerusalem Timur telah mengakibatkan penderitaan yang tak terhitung
jumlahnya. Menurut laporan dari Human Rights Watch, ribuan rumah telah
dihancurkan, ratusan ribu warga Palestina kehilangan akses ke tanah mereka, dan
lebih dari 41.250 warga Palestina telah tewas dalam konflik berkepanjangan ini.
Mahkamah Internasional (ICJ) dalam
keputusannya pada Juli 2024 menyatakan bahwa pendudukan Israel di wilayah
Palestina adalah ilegal dan melanggar hukum internasional. Menurut ICJ,
permukiman yang didirikan Israel di Tepi Barat dan Yerusalem Timur harus segera
dihentikan. Keputusan ini memperkuat dasar hukum bagi PBB untuk menuntut
berakhirnya pendudukan, sebagaimana dilaporkan oleh BBC News.
Di sisi lain, Israel menegaskan bahwa
masalah ini harus diselesaikan melalui negosiasi langsung dengan Palestina,
bukan melalui tekanan internasional. Amerika Serikat, sebagai sekutu utama
Israel, juga menolak resolusi ini, dengan alasan bahwa tenggat waktu 12 bulan
terlalu singkat dan tidak realistis, seperti yang diungkapkan oleh The New York
Times.
Suara Dunia untuk Keadilan
Namun, meskipun ada tentangan dari
beberapa negara, resolusi ini tetap menjadi simbol perlawanan terhadap
ketidakadilan yang telah lama dibiarkan. Banyak negara, termasuk Indonesia,
Turki, Prancis, dan Meksiko, berdiri di sisi Palestina, menyerukan agar dunia
internasional tidak menutup mata terhadap penderitaan rakyat Palestina.
Seorang diplomat asal Turki mengatakan
dalam sebuah wawancara dengan *Al Monitor*, "Dunia tidak bisa terus
berpaling dari penderitaan ini. Palestina adalah tanah yang harus dikembalikan
kepada pemiliknya yang sah. Resolusi ini adalah langkah kecil, tetapi penting
menuju keadilan."
Resolusi ini, meskipun bukan solusi
akhir, adalah pernyataan kuat bahwa dunia tidak akan lagi membiarkan pendudukan
ini berlangsung tanpa batas waktu. Harapan rakyat Palestina untuk merdeka,
untuk hidup dengan martabat di tanah mereka sendiri, kini mendapat dukungan
dari sebagian besar negara di dunia.
Masa Depan Palestina
Langkah ke depan mungkin penuh
tantangan, tetapi ada harapan bahwa tahun 2024 akan dikenang sebagai tahun di
mana dunia mulai memperhatikan penderitaan Palestina dengan lebih serius.
Dengan resolusi ini, komunitas internasional telah mengirimkan pesan yang jelas
bahwa hak-hak rakyat Palestina tidak bisa lagi diabaikan.
Saat dunia menyaksikan perkembangan ini,
harapannya adalah bahwa Israel dan Palestina bisa mencapai solusi yang adil dan
damai, yang menghormati hak setiap individu untuk hidup dalam kebebasan dan
tanpa rasa takut. Palestina mungkin masih dalam bayang-bayang pendudukan,
tetapi dengan dukungan global, impian mereka untuk merdeka mungkin lebih dekat
dari yang pernah kita bayangkan.
Tanah ini, yang telah lama menjadi saksi
pertumpahan darah dan penderitaan, pantas mendapatkan kesempatan untuk damai.
Tahun 2024 bisa menjadi titik balik di mana rakyat Palestina akhirnya
mendapatkan hak mereka yang telah lama dirampas. (redpcsal)
Posting Komentar
Mohon berkomentar yang tidak menyinggung SARA. Mari bangun komentar yang konstruktif