2024: Momen Suara Terusirnya Israel dari Tanah Palestina yang Diduduki

 


PORTALCISARUA  | Zona Internasional, New York. Tahun 2024 menjadi saksi sebuah babak baru dalam perjuangan panjang rakyat Palestina. Rabu (18/9/24), Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengesahkan resolusi yang menuntut berakhirnya pendudukan Israel di tanah Palestina dalam waktu 12 bulan. Dengan dukungan dari 124 negara, resolusi ini menghadirkan harapan baru bagi mereka yang telah lama terpinggirkan, ditindas, dan kehilangan hak-hak dasar mereka.

 

Selama lebih dari lima dekade, rakyat Palestina hidup di bawah bayang-bayang pendudukan, dengan rumah-rumah yang dihancurkan, tanah-tanah yang dirampas, dan pemukiman yang terus berkembang. Resolusi PBB ini mengirim pesan kuat kepada dunia bahwa ketidakadilan ini tidak boleh dibiarkan berlanjut.

 

"Ini adalah suara dunia yang berdiri bersama keadilan," kata seorang pejabat PBB yang dikutip oleh The Guardian. Di antara 14 negara yang menolak resolusi ini adalah Amerika Serikat dan Israel, sementara 43 negara lainnya memilih abstain, termasuk beberapa negara Eropa yang mengaku khawatir dengan dampak jangka pendek resolusi tersebut.

 

Harapan yang Terus Hidup

Bagi rakyat Palestina, keputusan PBB ini merupakan secercah harapan di tengah situasi yang penuh kegelapan. Pendudukan yang dimulai sejak perang tahun 1967 telah mengubah kehidupan jutaan orang Palestina. Anak-anak tumbuh dalam ketakutan, orang dewasa bertahan dalam ketidakpastian, dan generasi demi generasi terus hidup dalam kondisi yang sulit. Pendudukan bukan hanya tentang tanah, tetapi tentang hilangnya martabat, hak asasi, dan kebebasan untuk menentukan nasib sendiri.

 

Seorang ibu dari Gaza yang diwawancarai oleh Al Jazeera berkata, “Kami lelah. Kami ingin hidup dengan damai. Tanah ini adalah milik kami, warisan nenek moyang kami. Resolusi ini adalah secercah cahaya setelah bertahun-tahun hidup dalam bayang-bayang ketakutan.” Suaranya mencerminkan perasaan banyak orang Palestina yang telah lama mendambakan akhir dari pendudukan.

 

Namun, tantangan untuk mengimplementasikan resolusi ini sangat besar. Meski begitu, ada optimisme bahwa dengan dukungan internasional, proses ini bisa membawa perubahan nyata. Pemimpin Palestina, Mahmoud Abbas, menyambut baik keputusan tersebut, menyebutnya sebagai “langkah penting menuju keadilan” dalam wawancaranya dengan Reuters. Ia juga mengimbau masyarakat dunia untuk terus menekan Israel agar mematuhi hukum internasional.

 

Realitas Pendudukan

Pendudukan Israel di Tepi Barat, Gaza, dan Yerusalem Timur telah mengakibatkan penderitaan yang tak terhitung jumlahnya. Menurut laporan dari Human Rights Watch, ribuan rumah telah dihancurkan, ratusan ribu warga Palestina kehilangan akses ke tanah mereka, dan lebih dari 41.250 warga Palestina telah tewas dalam konflik berkepanjangan ini.

 

Mahkamah Internasional (ICJ) dalam keputusannya pada Juli 2024 menyatakan bahwa pendudukan Israel di wilayah Palestina adalah ilegal dan melanggar hukum internasional. Menurut ICJ, permukiman yang didirikan Israel di Tepi Barat dan Yerusalem Timur harus segera dihentikan. Keputusan ini memperkuat dasar hukum bagi PBB untuk menuntut berakhirnya pendudukan, sebagaimana dilaporkan oleh BBC News.

 

Di sisi lain, Israel menegaskan bahwa masalah ini harus diselesaikan melalui negosiasi langsung dengan Palestina, bukan melalui tekanan internasional. Amerika Serikat, sebagai sekutu utama Israel, juga menolak resolusi ini, dengan alasan bahwa tenggat waktu 12 bulan terlalu singkat dan tidak realistis, seperti yang diungkapkan oleh The New York Times.





Suara Dunia untuk Keadilan

Namun, meskipun ada tentangan dari beberapa negara, resolusi ini tetap menjadi simbol perlawanan terhadap ketidakadilan yang telah lama dibiarkan. Banyak negara, termasuk Indonesia, Turki, Prancis, dan Meksiko, berdiri di sisi Palestina, menyerukan agar dunia internasional tidak menutup mata terhadap penderitaan rakyat Palestina.

 

Seorang diplomat asal Turki mengatakan dalam sebuah wawancara dengan *Al Monitor*, "Dunia tidak bisa terus berpaling dari penderitaan ini. Palestina adalah tanah yang harus dikembalikan kepada pemiliknya yang sah. Resolusi ini adalah langkah kecil, tetapi penting menuju keadilan."

 

Resolusi ini, meskipun bukan solusi akhir, adalah pernyataan kuat bahwa dunia tidak akan lagi membiarkan pendudukan ini berlangsung tanpa batas waktu. Harapan rakyat Palestina untuk merdeka, untuk hidup dengan martabat di tanah mereka sendiri, kini mendapat dukungan dari sebagian besar negara di dunia.

 

Masa Depan Palestina

Langkah ke depan mungkin penuh tantangan, tetapi ada harapan bahwa tahun 2024 akan dikenang sebagai tahun di mana dunia mulai memperhatikan penderitaan Palestina dengan lebih serius. Dengan resolusi ini, komunitas internasional telah mengirimkan pesan yang jelas bahwa hak-hak rakyat Palestina tidak bisa lagi diabaikan.

 

Saat dunia menyaksikan perkembangan ini, harapannya adalah bahwa Israel dan Palestina bisa mencapai solusi yang adil dan damai, yang menghormati hak setiap individu untuk hidup dalam kebebasan dan tanpa rasa takut. Palestina mungkin masih dalam bayang-bayang pendudukan, tetapi dengan dukungan global, impian mereka untuk merdeka mungkin lebih dekat dari yang pernah kita bayangkan.

 

Tanah ini, yang telah lama menjadi saksi pertumpahan darah dan penderitaan, pantas mendapatkan kesempatan untuk damai. Tahun 2024 bisa menjadi titik balik di mana rakyat Palestina akhirnya mendapatkan hak mereka yang telah lama dirampas. (redpcsal)

 

Post a Comment

Mohon berkomentar yang tidak menyinggung SARA. Mari bangun komentar yang konstruktif

Lebih baru Lebih lama